Samarinda (ANTARA News) - Enam mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar mogok makan menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) DO (drop out) atau "dikeluarkannya" rekan-rekan mereka dari universitas itu oleh Rektor Unmul.

Mogok makan yang dilakukan enam mahasiswa Unmul Samarinda tersebut, berlangsung di pintu masuk kampus Unul Samarinda sejak Senin, 7 Desember 2009.

"Aksi mogok makan yang dilakukan rekan-rekan sebagai bentuk protes atas kebijakan rektor yang kami anggap kebijakan diktator," ungkap juru bicara Solidaritas Mahasiswa Tolak DO,Yakub, Selasa.

"Awalnya, hanya enam mahasiswa yang melakukan mogok makan sejak kemarin (Senin). Namun hari ini, bertambah dua orang sebagai bentuk solidaritas teman-teman terhadap nasib yang menimpa mereka," ujar Yakub.

Keenam mahasiswa yang melakukan mogok makan itu yakni, Joe mahasiswa Fisipol angkatan 2008, Benhard mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2007, Juna mahasiswa Fisipol 2008, Sam mahasiswa Fisipol angkatan 2007, Aji Fakultas Teknik angkatan 2007 dan Yusuf mahasiswa Fisipol angkatan 2008.

Walaupun mogok makan itu baru dilakukan selama dua hari, namun kondisi mereka, kata juru bicara Solidaritas mahasiswa Tolak DO itu, sudah menurun.

"Dari hasil pemeriksaan dokter poliklinik Kedokteran Unmul, kondisi teman-teman sudah mulai menurun. Namun, hal itu tidak akan menyurutkan perjuangan kami, menuntut rektor mencabut DO," kata Yakub.

Selain berorasi dan membagi-bagikan selebaran, mahasiswa juga membakar keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Unmul.

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rektor yang telah mengekang kebebasan mahasiswa. Kami juga membakar SK DO rektor dan peraturan akademik karena kedua peraturan tersebut kami anggap merugikan mahasiswa," ungkap Yakub.

Aksi solidaritas mahasiswa tolak DO itu lanjut Yakub akan terus mereka lakukan hingga rektor mencabut kebijakan DO tersebut.

"Kami akan melakukan aksi secara-besar-besaran pada 10 Desember 2009 mendatang, bertepatan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia," ujar juru bicara aksi solidaritas mahasiswa tolak DO.

Sementara, Humas Unmul Samarinda, Muladi menegaskan, tuntutan pencabutan SK DO itu sulit dipenuhi karena telah menjadi aturan yang telah disekapati mahasiswa.

"itu sudah menjadi aturan dan berlaku seluruh universitas negeri di Indonesia. Bahkan, aturan DO tersebut telah ditandatangani mereka sejak pertama masuk kuliah, Jadi, saya menilai tuntutan tersebut tidak realistis sebab kebijakan tersebut sudah disepakati," ungkap Muliadi.

Mahasiswa yang dikeluarkan (DO) tersebut lanjut Humas Unmul itu, karena tidak dapat memenuhi syarat akademik yakni Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,0 dan 24 SKS (satuan kredit Semester) selamatiga semester.

"Aturannya sudah jelas dan mudah diikuti jika mereka serius mau kuliah. Namun mereka (mahasiswa) sendiri kurang memperhatikan kuliahnya sehingga selain faktor kehadiran, DO itu juga akibat IPK mereka tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan," ujar Muliadi.

Dari 94 mahasiswa yang di-DO tersebut, sebanyak 58 diantaranya berasal dari Fisipol, 11 mahasiswa dari Fakultas Pertanian, delapan mahasiswa Fakultas Ekonomi, tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum, empat mahasiswa Fakultas Teknik, dua mahasiswa dari Fakultas Kehutanan dan PIK serta masing-masing satu mahasiswa dari Fakultas Farmasi dan Kesehatan Masyarakat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009