Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa pandemi pneumonia akibat virus baru corona atau Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) bakal selesai dengan sendirinya.

"Tantangan kita saat ini dan menjadi masalah utama adalah masih adanya persepsi dari masyarakat yang belum memahami dengan benar bahwa COVID-19 masih ada dan masih menjadi ancaman dan menganggap COVID-19 itu bisa selesai dengan sendirinya," kata Widyastuti dalam rekaman video BNPB, Jakarta. Rabu.

Hal tersebut, kata Widyastuti, tentu itu menjadi tantangan tersendiri sehingga dibutuhkan tim pengawas dan peraturan gubernur terkait sanksi yang melanggar 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan).

Bahkan hingga kini denda uang akibat pelanggaran 3M sudah sampai Rp2 miliar. "Kami tidak mengejar uang, tapi bagaimana mendisiplinkan warga, juga dengan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dengan rompi pelanggaran PSBB," kata Widyastuti.

Upaya yang bisa dilakukan di tengah COVID-19 yang masih menjadi ancaman, kata Widyastuti, adalah dengan bersama-sama menyelesaikan pandemi tersebut oleh seluruh pihak.

Baca juga: 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara karena COVID-19
Baca juga: Pelatihan keterampilan solusi atasi pengangguran akibat COVID-19

Dia menegaskan, tak mungkin selesai oleh jajaran kesehatan saja atau jajaran pemerintahan saja, harus kolaborasi, bahu-membahu segenap elemen masyarakat baik itu swasta, institusi pendidikan, TNI, Polri dan semuanya.

"Termasuk bagaimana pemberdayaan masyarakat agar setiap individu jadi agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya jangan sampai tertular dan jadi sumber penularan sekitar kita. dengan terapkan protokol kesehatan," katanya.

Hingga Selasa tanggal 4 Agustus 2020 ini kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 22.909 kasus atau mengalami peningkatan 466 orang dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 22.443 kasus.

Untuk atau persentase kasus positif (positivity rate) sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan hari ini sebesar 7,8 persen (sebelumnya 6,9 persen). Sedangkan Indonesia sebesar 15,3 persen (sebelumnya 14,8 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020