Bandung (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengharapkan semangat Dasasila Bandung 1955 terus mewarnai dalam semua diskusi pada pertemuan Parlemen Asia di Bandung.
"Saya berharap semangat (Dasasila) Bandung akan terus tercermin dalam hasil-hasil diskusi di pertemuan Parlemen Asia ini," kata Wapres Boediono saat jamuan makan dengan para delegasi Partemen Asia (Asian Parlementary Assembly/APA) di Bandung, Jabar, Selasa malam
Pertemuan Parlemen Asia kali ini dihadiri oleh 39 delegasi dari 39 negara. Pertemuan berlangsung dari tanggal 8 s/d 10 Desember.
Menurut Boediono, semangat Dasasila Bandung akan terus relevan untuk menjadi dasar bagi penyelesaian berbagai masalah di kawasan Asia.
Wapres mengingatkan kota Bandung menjadi kota bersejarah sebagai tuan rumah pertemuan Asia-Afrika pada tahun 1955. Pada saat itu dihadiri oleh 29 negara yang kemudian menghasilkan Dasasila Bandung.
Ke-10 prinsip dasar tersebut: pertama, menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Kedua, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa. Ketiga, mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar mahupun kecil.
Keempat, tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain. Kelima, menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
Keenam, tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, Kemudian juga tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
Ketujuh, tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
Kedelapan, menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai,
seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
Kesembilan, memajukan kepentingan bersama dan kerjasama. Dan kesepuluh, menghormati hukum dan kewajiban?kewajiban internasional.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009