"Kita semestinya memaknai hari anti korupsi itu dengan intropeksi dan retrospeksi apa yang telah dan belum dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata pengamat politik dan hukum dari Universitas Jambi (Unja) Winarno SH, MH, di Jambi, Selasa.
Korupsi di Indonesia kini dinilai sudah sedemikian sistemik dan endemik yang membutuhkan keseriusan semua pihak, terutama aparat penegak hukum untuk memberantasnya.
Rencana haul hari anti korupsi sedunia yang menghadirikan berbagai elemen masyarakat peduli anti korupsi, terutama di Jakarta yang akan mengerahkan ribuan massa jangan sampai dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan politik.
Ia berpendapat, jika tujuan mulia untuk kesepakatan mendukung dan mendorong pemberantasan korupsi disisipi muatan politik akan bermuara pada perpecahan.
Sejumlah kasus dugaan korupsi, khusunya kasus Bank Century yang mengkaitkan sejumlah pejabat negara hendaknya murni untuk mengungkap penyimpang dana keuangan negara.
Pejabat negara yang dikaitkan dan diduga terkait kasus Bank Century itu bisa dicopot atau diturunkan dari jabatannya bila ada keputusan hukum tetap, untuk itu gerakan massa dalam memperingati hari korupsi sedunia harus diarahkan untuk mendorong mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya bagi kepala negara juga diingatkan tidak berlebihan mengkhawatirkan kegiatan tersebut, karena justru akan memicu gejolak.
Semua pihak harus melihat dan melaksanakan kegiatan itu secara proporsional dengan megedepankan humanisme sosial, supaya keamanan dan stabilitas sosial tetap terjaga.
"Berikan kepercayaan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, khusunya KPK untuk mengungkap sejumlah kasus yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara, dan kita sebagai warga mendorong dan mengawal pengusutan tersebut lewat gerakan sosial, seperti peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut," kata Winarno.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009