Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sejak awal pemerintahannya telah dihalangi oleh beberapa kelompok untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pidato kenegaraan menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Dunia 9 Desember 2009 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa malam, Presiden mengatakan kelompok-kelompok tersebut ingin agar dirinya menghapus agenda pemberantasan korupsi dari agenda kerja pemerintah.
"Bahkan, ketika di awal-awal menggulirkan program pemberantasan korupsi ini, saya telah dihadang oleh beberapa kalangan yang meminta agar saya menjauh saja dari agenda pemberantasan korupsi. Kelompok-kelompok itu meminta agar saya melakukan moratorium pemberantasan korupsi," tuturnya.
Kepada kelompok-kelompok itu, Presiden mengaku mengatakan tidak untuk menjawab permintaan mereka.
Sebaliknya, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmennya untuk tetap berjuang agar tidak ada toleransi terhadap korupsi di Indonesia.
Kepala Negara mengatakan kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan dengan iklim dan kehidupan bernegara yang koruptif pasti tidak akan tinggal diam. Mereka, lanjut dia, akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk menghentikan upaya membersihkan Indonesia dari korupsi.
"Terhadap kelompok demikian pun kita tidak akan tinggal diam ataupun memberi toleransi. Marilah bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu melakukan perlawanan agar kelompok koruptor demikian tidak lagi bebas bercokol di tanah air," serunya.
Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono menyebutkan prestasi pemerintah yang dipimpinnya sejak lima tahun lalu dalam bidang pemberantasan korupsi.
Ia menyebutkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hasil survei lembaga Transparansi Internasional untuk Indonesia terus membaik dari angka 2 pada 2004 menjadi 2,8 pada 2009.
Dalam lima tahun, Presiden menyebutkan ia telah menandatangani 138 ijin pemeriksaan kasus korupsi tehadap penyelenggara negara.
"Jumlah yang juga tertinggi dalam sejarah republik. Juga adalah merupakan catatan baru dalam sejarah lima tahun terakhir ini penegakan hukum anti korupsi pun telah menyentuh pejabat negara hingga mantan Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, anggota DPR, DPRD dan pejabat tinggi lainnya," tuturnya.
Presiden juga menyebutkan penanganan kasus korupsi terus mengalami peningkatan baik dalam jumlah kasus maupun uang negara yang berhasil diselamatkan.
Kepala Negara merinci mulai 2009 kejaksaan telah menuntut 1.292 kasus korupsi dengan potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp4,8 triliun, sedangkan kepolisian dalam kurun 2006-2009 melakukan penyidikan 767 kasus korupsi dengan uang yang berhasil diselamatkan Rp20 miliar.
Presiden juga menyebutkan pemerintah telah berhasil menertibkan 39.477 rekening keuangan negara dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp35,92 triliun, 237,94 juta dolar AS, dan 2,86 juta euro.
Dalam pidatonya, Presiden mengikrarkan gerakan bersama untuk melawan dan mencegah korupsi. Presiden menginginkan dalam lima tahun ke depan keberhasilan pemerantasan korupsi dapat menjadi warisan dari pemerintahan yang dipimpinnya.
"Saya ingin agar di akhir lima tahun pemerintahan saya yang kedua ini dapat dilihat dan dirasakan secara lebih nyata oleh rakyat ayang yang di hari-hari ini kita kumandangkan dengan nyaring yaitu diwujudkannya sebuah pemerintahan yang bersih," demikian Presiden.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009