Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengungkapkan sekitar 100 hingga 200-an anak terkonfirmasi positif COVID-19 per harinya dan datanya terus berfluktuasi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Jiwa Dr dr Fidiansjah Sp.KJ, MPH dalam keterangannya mengenai kesehatan jiwa anak yang disampaikan melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, menyebutkan data per tanggal 2 Agustus 2020 sebanyak 8,3 persen kasus positif COVID-19 terjadi pada anak atau total 9.390 kasus positif anak usia 0-18 tahun.
Dari sejumlah itu, 8,1 persen dirawat di rumah sakit, 8,7 persen sembuh, dan 1,9 persen meninggal dunia.
Baca juga: 68 juta peserta didik Indonesia terdampak COVID-19, sebut Kemendikbud
Baca juga: Anies minta orang tua sadar anak-anak lebih berisiko terpapar COVID-19
Berdasarkan tren kasus positif COVID-19 yang dialami oleh anak sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2020 angkanya fluktuatif dengan paling rendah 101 kasus per hari dan terbanyak 213 kasus per hari.
Fidiansjah menambahkan bahwa dampak COVID-19 tidak hanya berimplikasi langsung pada kesehatan anak, tetapi juga pada psikososialnya. Pada masa pandemi COVID-19, anak juga memiliki risiko yang meningkat terhadap gangguan kesehatan jiwa karena dampak tidak langsung dari COVID-19 seperti efek belajar dari rumah, hingga tidak mendapatkan perhatian dari orang tua.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan 47 persen anak merasa bosan tinggal di rumah, 35 persen khawatir ketinggalan pelajaran, 15 persen merasa tidak aman, 34 persen merasa takut terinfeksi virus COVID-19, 20 persen merindukan teman-temannya, dan 10 persen merasa khawatir terhadap penghasilan orang tua yang mulai berkurang.
Dari penerapan sistem pembelajaran jarak jauh tersebut, Kemenkes mencatat sebanyak 32 persen anak tidak mendapatkan program belajar dalam bentuk apapun sedangkan 68 persen anak memiliki akses.
Baca juga: Dokter: Bahagia meningkatkan kekebalan tubuh anak melawan virus
Baca juga: IDAI: Kematian anak akibat COVID-19 didominasi usia di bawah 6 tahun
Dalam masa pandemi di mana sistem pembelajaran dilakukan dari jarak jauh, Kemenkes mencatat 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajarnya, 30 persen anak kesulitan memahami pelajaran, 21 persen anak tidak memahami instruksi dari guru.
Selain itu, Fidiansjah juga memberikan catatan dikarenakan adanya sistem pembelajaran jarak jauh melalui daring meningkatkan kekerasan fisik terhadap anak (11 persen), dan kekerasan verbal pada anak (62 persen).
Menurut Fidiansjah, hal itu dikarenakan beban orang tua yang bertambah untuk memberikan pelajaran kepada anak sementara harus menuntaskan pekerjaan sehari-harinya.
Baca juga: IDAI: Jangan biarkan tumbuh kembang anak tidak normal akibat COVID-19
Baca juga: Dokter sarankan anak tetap aktif selama masa pandemi COVID-19
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020