Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memfasilitasi dilakukan pernikahan massal terhadap 65 pasangan suami istri (pasutri) yang belum menikah secara sah di daerah itu.

"Pada tahun 2020 kami memiliki program untuk membantu pernikahan massal bagi pasutri yang belum terikat secara sah menurut undang-undang. Nikah massal ini dilakukan bagi pasutri yang mengalami persoalan ekonomi sehingga belum menikah secara sah," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Rabu.

Baca juga: Acara nikah bareng di Sleman disederhanakan di masa penularan corona

Jefri Riwu Kore mengatakan hal itu terkait kegiatan pernikahan massal bagi 65 pasutri di Kota Kupang yang berlangsung Selasa-Rabu (4-5/2020).

Pernikahan massal yang difasilitasi Pemerintah Kota Kupang itu berlangsung di enam gereja di Kota Kupang yaitu GMIT Gloria, Gereja Katolik St.Familia Sikumana, GMIT Karmel Fatululi, GMIT Nazareth Oesapa Timur, GMIT Exodus Penkase dan GMIT Betlehem Penkase.

Baca juga: Sejumlah 250 pasangan ikut pernikahan massal

Menurut Jefri Riwu Kore, pernikahan massal dilakukan itu untuk memastikan kehidupan pasutri yang masih berusia muda sebagai generasi penerus yang berkualitas dalam mewujudkan kehidupan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

"Pernikahan yang sah berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis dan ideal bagi tumbuh kembang anak serta adanya jaminan masa depan anak yang lebih baik," tegas Jefri Riwu Kore.

Baca juga: 633 pasangan ikuti nikah massal di Balai Kota DKI

Jefri Riwu Kore berharap, 65 pasutri yang telah mengikuti nikah massal mampu menjaga bahtera rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.

"Kami berharap para pasutri yang telah menikah ini mampu mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan saling menghargai serta menghormati sesama dalam rumah tangga," tegas Jefri Riwu kore.

Para pasutri yang telah mengikuti nikah massal langsung mendapat akte penikahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020