Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Aktivis 98 (GA-98) mendesak kasus Bank Century segera dituntaskan secara beradab, beretika dan menjunjung nilai demokrasi, serta dengan menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat atas penyelewengan dana talangan Bank Century, kata anggota GA-98 Bernard Halolo.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa sore, diikuti delapan anggota GA-98 antara lain Wahab Talaohu dan Ahmad Rizal itu, Bernard mengharapkan, agar pemerintah lewat gugus Tugas Presiden untuk Pemberantasan Mafia Peradilan lebih serius meningkatkan kinerjanya membersihkan oknum-oknum penegak hukum, mengintegrasikan institusi penegakan hukum guna mengungkat skandal besar, seprti Century, agar terwujud rasa keadilan masyarakat.
GA-98 juga mengeluarkan pernyataan sikap, antara lain meminta seluruh elemen masyarakat yang peduli dan komitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus Bank Century agar menggunakan cara-cara yang damai, beretika dan demokratis.
"Jangan terprovokasi oleh kelompok tertentu yang menyebar fitnah tanpa data yang benar, mempolitisasi kasus Century, yang bertujuan menciptakan ketegangan politik untuk kekuasaan semata," kata Bernard.
Dia mengatakan, GA-98 menyerukan kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja Pansus Hak Angket DPR agar dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat.
GA-98 juga mendesak kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengeluarkan data aliran dana Bank Century kepada publik, DPR dan institusi negara lain, agar publik mendapatkan kepastian sumber informasi yang benar.
Selain itu, gerakan aktivis itu mendesak kepada pemerintah untuk berdiri di barisan terdepan guna mendukung pembenrantasan korupsi dan dalam kasus Bank Century untuk mengadili siapa pun tanpa pandang bulu bila sudah ada keputusan pengadilan yang tetap.
Bernard menambahkan, langkah DPR membawa masalah ini dengan membuat hak angket adalah langkah konstitusional lembaga Negara dalam upaya mencari tahu dan mendalami kasus ini sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan hukum yang berlaku. Khususnya bagi pihak- pihak yang dianggap terlibat dalam isu tersebut.
Sebelumnya, Wahab Talaohu yang juga salah satu aktivis GA-98 mengatakan, langkah bijak bilamana semua pihak mendukung langkah politik DPR dengan membentuk "Pansus Hak Angket" agar persoalan yang sudah menjadi polemik dapat cepat terselesaikan.
"Karena itu kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperuncing persoalan ini agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat dan mengawal proses penyelesaian Bank Century lewat proses politik DPR," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009