Sidang semula mengagendakan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga Lucinta Luna
Jakarta (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan selebritas Lucinta Luna terpaksa ditunda imbas Pengadilan Negeri Jakarta Barat tutup untuk sementara waktu.
PN Jakarta Barat tutup sejak Selasa (4/80 hingga Senin (10/8), lantaran satu karyawati staf perdata terpapar COVID-19.
"Sidang untuk LL ditunda," ujar juru bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Rabu.
Baca juga: PN Jakarta Barat tutup sepekan setelah satu pegawai terpapar COVID-19
Eko mengatakan jika tidak ada penutupan sementara wilayah PN Jakarta Barat, pada Rabu, mengagendakan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga Lucinta Luna.
Penasehat hukum Lucinta Luna meminta kepada majelis hakim agar ART Lucinta Luna diperiksa sebagai pertimbangan saksi yang meringankan terdakwa.
Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak.
Baca juga: Lucinta Luna berkelit tak akui miliki ekstasi dalam tong sampah
PN Jakarta Barat hanya melayani persidangan, di mana masa penahanan terdakwa akan habis sebelum adanya putusan.
Eko mengatakan sebanyak 150 orang terdiri dari hakim hingga pegawai honorer di PN Jakarta Barat tengah menunggu hasil tes usap massal pada Senin (3/8).
Sementara waktu, hakim dan aparatur negara lain yang bertugas di sana mengisi daftar presensi secara daring dari rumah masing-masing.
Baca juga: Lucinta Luna jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat
Di depan pagar PN Jakarta Barat telah dipasang spanduk penutupan sementara wilayah, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020