Uang receh untuk Prita dikumpulkan pelajar dengan mendatangi sejumlah ruang kelas SMPN 17 Tangsel, cukup menarik perhatian para murid yang saat itu serius mengikuti proses belajar mengajar.
Mengunakan sejumlah kantong amal seadanya, mereka kemudian menuju SMAN 6 Tangsel, di Jalan Pamulang Permai tidak jauh dari lokasi SMPN 17 Tangsel. Sumbangan uang koin untuk Prita kembali bertambah.
"Semoga uang koin yang dikumpulkan pelajar bisa meringankan beban ibu Prita," kata Astri pelajar kelas IX.5, SMPN 17 Tangsel di Tangerang, Senin.
Astri menjelaskan, sumbangan uang receh tidak hanya sekedar untuk membantu Prita, melainkan membuka mata penegak hukum untuk meringankan hukuman bagi Prita.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel, Mardi Abdillah mengatakan, iuran uang koin untuk Prita yang dikumpulkan pelajar dalam satu hari ini mencapai ribuan rupiah.
"Koin untuk Prita dari siswa-siswi sudah sekitar Rp263 ribu, Selasa (8/12) besok akan kita berikan kepada Prita," ujar Mardi.
Dia mengutarakan, uang koin untuk Prita sebagai rasa pedulian pelajar Tangsel kepada ibu dua anak itu yang sedang menghadapi kasus tersebut.
Mardi dan pelajar berharap kasus yang menimpa Prita bisa segera berakhir dan tidak merugikan siapapun, termasuk rumah sakit Omni International.
Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Prita untuk membayar denda RP204 juta kepada rumah sakit Omni Internasional.
Sebelum diputuskan membayar Rp204 juta, Prita diharuskan membayar denda atas pencemaran nama baik RS Omni International sebesar Rp300 miliar.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009