Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan rekonstruksi mini di tempat hiburan malam M-City, Senin, yang terbakar dan menewaskan 20 pengunjung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar di Medan mengatakan, rekonstruksi mini digelar untuk mengetahui penyebab terjadinya kebarakan tersebut.

Selain itu, penyidik Polda Sumut juga ingin menyesuaikan keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi dan tersangka dengan fakta di lapangan.

Rekonstruksi mini tersebut dipimpin Kasat I/Tindak Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, AKBP Yustan Alfiani.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kebakaran yang terjadi Jumat malam lalu itu yakni S, AH dan R yang merupakan pekerja yang memperbaiki "lounge" atau ruangan di M-City.

Status tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan minta keterangan 13 saksi yang diduga mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Untuk mempermudah pemeriksaan, pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti seperti karpet, lem, kayu dan pisau yang terdapat dalam ruangan yang terbakar itu.

Namun pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan mengenai hasil rekonstruksi mini yang dilakukan di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Medan (Simpang Majestik) tersebut.

Tempat hiburan malam M-City terbakar Jumat (4/12) malam sekitar pukul 20:00 WIB dan hingga pukul 23:00 WIB yang memunculkan kepulan asap dari lantai 3 bangunan yang sebelumnya merupakan pusat perbelanjaan dan dirubah menjadi tempat hiburan mewah itu.

Peristiwa kebakaran tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Hotel Best Western Asean itu menyebabkan sedikitnya 20 pengunjung tempat itu meninggal dunia.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009