ada yang melaksanakan program KKN dan ada juga yang tidak
Padang (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Herri mengimbau mahasiswa PTS yang tengah menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Karena saat ini masih di tengah pandemi, maka harus menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan agar mahasiswa terhindari dari penyebaran COVID-19," kata Herri, di Padang, Selasa.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk menghindari penularan COVID-19 tersebut beberapa PTS di wilayah kerjanya yaitu di Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumbar ada yang melaksanakan KKN secara daring.
Menurut dia hal itu berdasarkan imbauan kementerian untuk semester ini memang ditiadakan kuliah tatap muka dan dilakukan melalui daring. Kalaupun terpaksa kuliah tatap muka, maka harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: LLDIKTI X: Kuota beasiswa untuk PTS sekitar 14 ribu penerima
Baca juga: LLDIKTI Wilayah X akan berikan beasiswa SPP untuk mahasiswa PTS
"Sebetulnya di PTS sendiri ada yang melaksanakan program KKN dan ada juga yang tidak. Namun bagi PTS yang melaksanakan KKN kami mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Ia juga mengatakan beberapa PTS sudah ada yang telah menyelesaikan KKN seperti Universitas Nahdatul Ulama (Unu) Sumbar dan Universitas Bung Hatta, di Padang, Sumbar.
"Biasanya setiap mahasiswa yang mengikuti KKN ini akan pergi ke daerah-daerah secara berkelompok dan berbaur dengan masyarakat setempat selama beberapa minggu," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan biasanya ada juga beberapa PTS di wilayah kerjanya yang mengadakan KKN ke luar kota.
Akan tetapi, berdasarkan imbauan Mendikbud Nadiem Makarim, saat ini mahasiswa tidak diizinkan melaksanakan KKN ke luar kota karena bisa berpotensi menyebarkan COVID-19.
"Untuk itu kita harus patuhi imbauan tersebut dengan tidak melaksanakan KKN ke luar kota," kata dia.
Kendati demikian, berdasarkan imbauan Mendikbud, ia mengizinkan para mahasiswa melaksanakan KKN secara tatap muka di daerah tempat tinggal atau kampus masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI buka unit layanan terpadu daring selama COVID-19
Baca juga: LLDIKTI Wilayah X minta PTS tetap optimalkan belajar secara daring
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020