Srinagar, India (ANTARA) - Tentara-tentara India berpatroli di jalanan dan bersiaga di atas bangunan Kota Srinagar, Kashmir, pada Senin (3/8), menjelang satu tahun pencabutan otonomi khusus di daerah berpenduduk mayoritas Muslim itu oleh pemerintah pada 5 Agustus 2019.
Otoritas setempat pada Senin malam, sebagaimana diatur dalam surat edarannya, memberlakukan jam malam di Srinagar sampai Rabu (5/8) setelah adanya laporan intelijen mengenai potensi aksi protes dari masyarakat.
Pemerintah India pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi pada 5 Agustus tahun lalu mencabut status khusus di Kashmir dan Jammu, sehingga memicu kemarahan warga setempat dan masyarakat di negara tetangga, Pakistan.
PM Modi juga mencabut status Jammu dan Kashmir sebagai negara bagian dengan membentuk dua wilayah yang dikuasai oleh pemerintah federal dan membagi wilayah Ladakh, yang didominasi penduduk beragama Buddha.
Di India yang didominasi penduduk beragama Hindu, hanya wilayah Jammu dan Kashmir yang dihuni oleh penduduk mayoritas Muslim.
India dan Pakistan telah tiga kali berperang untuk memperebutkan kekuasaan di Kashmir. Dataran tinggi di kaki Pegunungan Himalaya itu tahun lalu kembali jadi pusat ketegangan antara dua negara pemilik senjata nuklir itu.
Kepolisian India menerima informasi bahwa beberapa kelompok separatis, termasuk mereka yang didukung oleh Pakistan, berencana menggelar peringatan "Hari Hitam" pada Rabu, dan ada risiko kerusuhan yang dapat mengorbankan nyawa penduduk serta merusak bangunan, kata otoritas di Srinagar lewat surat edarannya.
Baca juga: Pakistan peringati "Hari Hitam"
Baca juga: Kemarahan merebak di Kashmir sementara keamanan diperketat
Pemerintahan Modi mengatakan pencabutan status khusus itu bertujuan meningkatkan pembangunan ekonomi dan menyatukan dua daerah tersebut dengan negara bagian lain di India.
Namun, penghapusan status khusus Kashmir itu diiringi oleh pembatasan aktivitas yang ketat, penahanan massal, dan pemblokiran akses komunikasi dan informasi masyarakat demi mencegah unjuk rasa.
Sebelum pencabutan, Kashmir merupakan negara bagian yang otonom, sebagaimana diatur oleh Pasal 370 Undang-Undang Dasar India.
Shabir Ahmad Dar, 40, pegawai sebuah pabrik jus, mengatakan ia sempat diberhentikan di salah satu titik pemeriksaan di Srinagar pada Selasa pagi. Tentara setempat meminta ia untuk kembali ke rumah.
"Pekerja-pekerja lainnya di daerah kami juga diminta pulang," kata Dar.
Pakistan mengatakan pihaknya akan memperingati satu tahun dicabutnya otonomi Kashmir sebagai "hari pengepungan". Kegiatan itu merupakan bentuk solidaritas terhadap warga Kashmir.
India mencurigai Pakistan ikut mendukung kelompok militan yang beroperasi di Kashmir. Pakistan menyangkal tuduhan itu dan mengatakan pihaknya hanya memberi dukungan moril dan diplomatik kepada warga Kashmir yang memperjuangkan hak untuk menentukan nasib sendiri.
Sumber: Reuters
Baca juga: Penutupan Kashmir akibatkan kerugian lebih dari satu miliar dolar AS
Baca juga: India bantah Modi minta Trump jadi mediator soal Kashmir
Negara Bagian Bihar di India terapkan karantina wilayah total
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020