Pacitan (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi bantuan 100 ribu bibit pohon trembesi untuk penghijauan hutan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Bantuan dari presiden ini disalurkan untuk mendukung program "re-vegetasi" hutan di Pacitan," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Pacitan, Suyatno, Senin.


Bantuan yang diberikan secara tidak langsung itu, kata Suyatno, sebagian besar masih berupa biji pohon trembesi. Sementara yang sudah dalam wujud tunas/bibit sebanyak dua ribu batang dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter.

Biji-biji trembesi yang belum muncul tunas saat ini tengah disemaikan di lahan pembibitan milik hutbun, sementara dua ribu bibit yang telah siap tanam akan secepatnya akan ditanam sebelum akhir 2009 ini.

"Selebihnya yang hasil persemaian akan ditanam tahun depan," kata Suyatno.

Dia menambahkan, beberapa wilayah akan dijadikan konsentrasi penanaman trembesi adalah wilayah kota, Pacitan Barat, serta Kecamatan Kebonagung.

"Trembesi juga akan ditanam sebagai turus jalan," katanya.

Diakui Suyatno, selama ini jumlah pohon yang memiliki kemampuan menyerap air di salah satu kota pesisir selatan Pulau Jawa ini memang mengalami penurunan tajam.

Memang masih ada sekitar 44 ribu batang trembesi pada lahan seluas 111 hektar, tetapi kondisi dan ukurannya relatif kecil-kecil.

"Pohon trembesi dengan ukuran dewasa rata-rata sudah habis ditebang," kata Plt Dinas Pertanian ini blak-blakan.

Hutbun sendiri saat ini tengah berupaya mengurangi perdagangan komoditas hutan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti pohon jati, sono, maupun mahoni.

Berdasarkan data Dinas Hutbun hingga bulan Oktober tahun ini, tercatat sebanyak 12.597 rit kayu diperjualbelikan.

Jumlah tersebut baru dihitung berdasar penerbitan dokumen Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat (SKSKB) Kayu Rakyat.

Jika ditambah dengan kayu yang masuk melalui pengajuan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu, jumlahnya dipastikan bertambah.

Jenis kayu dengan ijin SKAU selama ini memang lebih sedikit dibanding jenis kayu berdokumen SKSKB, yaitu 9.191 rit.

Permasalahan ini menjadi kesulitan tersendiri bagi dinas terkait. Apalagi harus berhadapan dengan kepentingan ekonomi dari pemilik kayu.

"Meski SKAU diterbitkan oleh kepala desa, tetapi setiap bulan mereka memberi laporan ke dinas," katanya. 

(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009