Jakarta, (ANTARA News) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya terus memeriksa lima polisi dalam kasus dugaan salah tangkap yang menimpa Direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/12) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, mengatakan, pemeriksaan oleh Propam itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran prosedur dan disiplin dalam kasus itu.
Menurut dia, tidak hanya lima anggota Polsek Metro Beji Polres Depok yang diperiksa oleh Bid Propam tapi juga Kapolsek Metro Beji.
"Propam juga telah meminta keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Jika ada yang salah dengan anggota itu, maka akan ada proses berikutnya," katanya.
Selain oleh Propam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga ikut memeriksa lima polisi dan Kapolsek Metro Beji karena bisa saja kasus ini merupakan pidana.
Boy menegaskan, korban bukan target operasi polisi karena saat itu, polisi sedang mencari tersangka kasus pencurian.
Menurut dia, saat kejadian, anggota Polsek Metro Beji mendengar teriakan "maling" dari warga di depan pusat perbelanjaan Margo City, Jl Margonda.
Beberapa warga lalu menyebutkan bahwa maling lari ke seberang jalan tepat di depan pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos).
Lima polisi lalu berlari ke arah Detos dan menjumpai Rizal yang sedang berada di depan Detos dengan gerak-gerik yang diduga mencurigakan sehingga polisi menangkap dia.
Ketika polisi menanyakan identitas, korban diduga malah berusaha lari sehingga polisi menggunakan upaya paksa agar bisa menangkapnya lagi.
Polisi lalu menginterogasi korban dengan terlebih dulu menunjukkan identitas sebagai anggota reserse.
Karena sejumlah warga mulai berdatangan, polisi membawa korban ke Mapolsek Metro Beji untuk dimintai keterangan.
Di kantor polisi, polisi baru dapat memastikan bahwa korban adalah korban salah tangkap dan bukan tersangka kasus kejahatan.
Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena mengalami luka di badan saat penangkapan.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok AKBP Saidal Mursalin menyesalkan kasus salah tangkap itu.
Kapolres berjanji akan memproses masalah tersebut secepatnya.Polisi yang sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam itu adalah AT, SR, SA, MA, dan SU.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009