Badung (ANTARA News) - Petugas dari Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, menangkap Roni Effendi (29), seorang residivis yang telah menjambret 19 perempuan warga negara asing.

Perwira Humas Kepolisian Resor Badung Komisaris Polisi I Gusti Ayu Sasih, Minggu menjelaskan, penangkapan pria asal Jawa Tengah yang tinggal di Jalan Sunset Road, Banjar Abianbase, Kuta ini bermula dari aksinya saat berusaha membobol vila di Banjar Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

"Polisi yang mendapat laporan telah terjadi pencurian vila milik warga Prancis bernama Broton Mathieu (30) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari vila ini, pelaku juga mengambil papan selancar," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kosnya lengkap dengan barang bukti.

Polisi terus melakukan pengembangan karena banyaknya kasus pencurian dengan sasaran vila di kawasan Kuta Utara. "Selain melakukan pencurian vila, ternyata dia juga kerap melakukan aksi penjambretan dengan korbannya perempuan asing yang berjalan sendirian.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega DK 4289 FX, satu STNK motor Honda Vario, dan seker motor.

Roni mengaku melakukan aksi penjambretan seorang diri dan dia memang sudah mengganti seluruh mesin agar dapat berlari kencang seusai melakukan aksi kejahatannya. Hal ini juga dimaksudkan guna menghindari kejaran massa apabila aksinya menjadi perhatian warga.

"Dia sebelumnya pernah ditangkap karena melakukan kejahatan serupa. Polisi sudah menjadikan dia sebagai target ketika semakin maraknya aksi penjambretan dengan korban warga asing di wilayah Kuta Utara," katanya.

Pelaku mengaku, uang hasil kejahatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengganti mesin motor, membeli pakaian, dan foya-foya.

"Petugas masih mengumpulkan beberapa laporan yang masuk untuk dibandingkan setelah keluar dari penjara, termasuk data aksi kejahatan serupa yang terjadi di wilayah lain dengan koordinasi dengan Poltabes Denpasar," katanya.

Beberapa lokasi kejadian yang pernah disasar Roni antara lain Jalan Raya Batu Belig yang saat itu mengambil sebuah tas dengan uang tunai Rp320 ribu dan ponsel. Di Jalan Raya Pantai Kuta mendapatkan dompet dengan uang tunai Rp400 ribu, Jalan Double Six, Jalan Poppies I dan II, Jalan Seminyak, dan masih banyak lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009