Pemeriksaan terhadap Erry karena posisinya sebagai komisaris independen dinilai ada kaitannya dengan penyaluran dana atau keuangan dari PT Evio Sekuritas maupun PT Aditya Tirta Renata yang di dalamnya ada peran tersangka TPPU.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Komisaris Independen PT Sekawan Inti Pratama (PT SIAP) Erry Firmansyah sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata periode 2014—2015.
"Pemeriksaan terhadap Erry, Senin (3/8), karena posisinya sebagai komisaris independen dinilai memiliki kaitan dengan penyaluran dana atau keuangan dari PT Evio Sekuritas maupun PT Aditya Tirta Renata yang di dalamnya ada peran tersangka TPPU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, yang bersangkutan dianggap perlu diminta keterangannya untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan tersangka perkara dugaan TPPU dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT Danareksa kepada PT Evio Sekuritas maupun kepada PT Adirtya Tirta Renata.
Baca juga: Jaksa periksa Dirkeu Evio dalam kasus korupsi pembiayaan Danareksa
Baca juga: Kejagung: Pemilik modal Evio Sekuritas jadi tersangka pencucian uang
Baca juga: Kejagung tahan dua tersangka korupsi pembiayaan Danareksa ke PT Evio
Jalannya pemeriksaan terhadap saksi, kata Hari, dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dan penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Selain itu, bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata pada tahun 2014—2015.
Tersangkanya adalah Rennier Abdul Rahman Latief yang merupakan pemilik modal Evio Sekuritas sekaligus Komisaris Aditya Tirta Renata.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020