Serang (ANTARA News) - Sejumlah elemen masyarakat, Minggu, menandatangani petisi adili mafia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang salah satu isinya mendesak pemerintah kabupaten/kota, dan provinsi memperbaiki sistem seleksi penerimaan CPNS.

Elemen masyarakat terdiri dari, ulama, pengamat hukum, tokoh kepemudaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas Islam dan organisasi perempuan, menandatangani petisi itu di gedung Sekretariat Muhammadiyah Kota Serang, dihadiri ketua pengurus Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Eka Setia Laksmana.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Serang Khaerul Saleh mengatakan, indikasi kecurangan penerimaan CPNS tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, tapi sudah sejak tahun 1980 an.

"Hanya saja waktu itu yang berperan partai politik. Jangan harap bisa diterima CPNS kalau tidak menjadi kader partai yang berkuasa saat itu," ujar Saleh dalam acara yang digagas FDWH Banten itu.

Menurut Saleh, dirinya juga pesimis jika saat ini anggota DPRD Kota Serang menggembar gemborkan penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan seleksi CPNS. Sebab ada indikasi para anggota dewan ini mendapat jatah untuk memasukkan orang agar diterima sebagai PNS.

Ditempat yang sama Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan sosial, yang dampaknya publik tidak percaya lagi kepada pemerintah daerah.

"Masyarakat bisa saja melakukan kritikan dengan tidak membayar pajak. Atau melakukan boikot lainnya terhadap pemerintah," ujar Amas.

Sedangkan menurut penilaian pengamat hukum Provinsi Banten Muhyi Mohas, zaman memang sudah berubah, namun praktek-praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) tetap masih ada.

"Sebagus apapun undang-undangnya, kalau aparaturnya jelek hasilnya tetap jelek. Berbeda jika Uudang-undangnya kurang sempruna, tapi aparaturnya baik, maka otomotasi output juga bagus. Indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS bisa dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan psikologi," kata Muhyi yang juga dosen Fakultas Hukum (FH) Untirta ini.

Sementara perwakilan dari Hzibut Tahrir Indonesia (HTI) Banten Suwaji menguraikan, mafia CPNS adalah sebuah kekuatan yang terkoordinir. Untuk melawannya diperlukan tekad dan koordinasi dari seluruh umat.

"Yang menjadi pertanyaan, yang terdzolimi sudah terorganisasi belum untuk melawan kekuatan mafia itu. Tanpa diorganisir yang baik, akan susah melawan mafia," ujarnya.

Hal senada diungkapkan aktivis pemuda Ali Surohman. Menurutnya untuk melawan mafia CPNS diperlukan people power atau kekuatan rakyat yang bersatu. Tanpa persatuan dan gerakan perlawanan, mustahil mafia CPNS bisa diberantas.

Hadir pada kesempatan tersebut, anggota Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten Heri Erlangga, Ketua fatayat NU Kholidah Tamami, Ahmad Nuri dari Gerakan Pemuda Anshor Banten.

Sementara itu, setelah menyampaikan pendapatnya tentang mafia CPNS, masing-masing tokoh menanda tangani petisi rakyat adili mafia CPNS.

Petisi tersebut berisi lima poin yakni mendesak pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi memperbaiki sistem penerimaan CPNS mulai dari tahap pendaftaran sampai pengumuman hasil tes, mengusulkan proses rekrutmen CPNS secara transparan dengan menggunakan system informasi teknologi (IT) yang cepat dan tepat, meminta aparat kepolisian pro aktif menyelidiki setiap kecurangan dalam proses penerimaan CPNS yang terjadi di wilayahnya,

Juga meminta DPRD kabupaten/kota dan provinsi menggunakan hak angket untuk mengusut indikasi kecurangan seleksi CPNS, dan poin terakhir menyeru kepada rakyat untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan seleksi CPNS.

"Tanda tangan petisi ini akan kami kirimkan ke masing-masing kepala daerah, dan pihak kepolisian," kata anggota FDWH Fierly MM.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009