Bekasi (ANTARA News) - Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau "Car Free Day" di Kota Bekasi yang dilaksanakan tiap hari Minggu terakhir setiap bulan terhenti sejak adanya kegiatan perbaikan dan pelebaran jalan Ahmad Yani.

"Kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan sampai perbaikan jalan selesai pada Januari mendatang. Setelah itu kita akan programkan kembali," kata kepala badan pengelolaan lingkungan hidup Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi, di Bekasi, Minggu.

Ia menilai kegiatan hari bebas kendaraan bermotor ini telah memberikan manfaat bagi lingkungan, dengan berkurangnya pengguna kendaraan bermotor pada saat itu.

Dudi menyatakan, pada Minggu mobilitas warga berkurang dan dengan menutup ruas jalan Ahmad Yani akan memberikan ruang cukup bagi warga kota beraktivitas berjalan kaki dan kegiatan ramah lingkungan lainnya.

Lokasi jalan Ahmad Yani yang digunakan dalam kegiatan hari bebas kendaraan itu tidak hanya dibiarkan kosong tanpa manfaat.

Warga menggunakan badan jalan untuk berolah raga, baik jalan kaki, futsal, bulu tangkis dan bahkan kegiatan musik jalanan.

"Kegiatan yang digelar setiap akhir bulan ini cukup ditunggu warga untuk berolah raga sambil bertemu dan menjalin komunikasi," ujarnya.

Sebelumnya Kota Bekasi sudah melaksanakan program Balad Kuring yang akan digelar serempat di seluruh kabupaten/kota se provinsi Jabar yang diisi dengan berbagai kegiatan perbaikan lingkungan hidup seperti hari bebas kendaraan bermotor, penetapan kawasan bebas sampah dan lainnya.

"Kota Bekasi sebenarnya sudah ada menerapkan sebagian kegiatan tersebut hingga masyarakatnya sudah memahami dan lebih mudah diterapkan," ujarnya.

Kawasan yang dipilih untuk diterapkan menjadi daerah bebas sampah di kota Bekasi adalah di jalan Kartini, Khairil Anwar dan Hasibuan.

Di kawasan bebas sampah ditempatkan bak-bak penampungan sampah dan secara periodik mobil pengangkut sampah akan mengambilnya, sementara masyarakat dituntut untuk membersihkan lingkungannya sendiri.

Selain itu petugas kebersihan dua kali perhari akan membersihkan lokasi-lokasi bebas sampah terutama di tempat tersedianya sarana umum.

Di lokasi bebas sampah tersebut akan dimarakkan dengan kegiatan ekonomi produktif berupa pengelolaan sampah dan limbah menjadi barang yang bisa digunakan kembali.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009