Semarang (ANTARA News) - Masaya Azka Putra Hartana (4) yang diberitakan diculik oleh bekas pembantu rumah tangga (PRT) telah kembali ke rumahnya.

Saat ditemui di Mapolwiltabes Semarang, Minggu sore, bekas PRT keluarga korban, Ernawati (18), mengemukakan dirinyasama sekali tidak mempunyai pikiran menculik anak pertama mantan majikannya itu.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (5/12) pagi, dirinya berniat pergi ke rumah kakaknya namun tidak jadi karena saat di jalan ia bertemu dengan seorang temannya yang tinggal di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Waktu itu saya pergi bersama Azka lalu diajak teman saya ke rumahnya di Pekalongan yang menurutnya hanya dapat ditempuh dengan naik bus umum selama dua jam," katanya.

Namun ternyata, lanjut dia, perjalanan ke Kota Pekalongan memakan waktu tiga jam lebih dan sampai di sana sekitar pukul 15.00 WIB.

"Setelah sampai di rumah teman, saya kemudian berniat pulang ke Kota Semarang tapi sudah terlalu sore dan tidak ada angkutan serta ditambah hujan turun cukup deras sehingga saya memutuskan untuk menginap di sana," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka di hadapan petugas, pada Minggu (6/12) pagi dirinya berniat pulang namun Azka tidak mau karena masih ingin melihat hewan ternak milik teman tersangka.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, Azka mau diajak pulang dan sampai di rumahnya di Asrama Brimob Srondol Banyumanik Semarang pada pukul 15.00 WIB, namun rumah dalam keadaan kosong," katanya.

Oleh tetangga korban, dirinya kemudian diberitahu bahwa orang tua Azka sedang melaporkan penculikan anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang dan ia sangat terkejut mendengar hal tersebut.

Saat ditanya mengapa dirinya tidak mencoba menghubungi orang tua korban, ia beralasan kalau pada waktu kejadian baterai telepon selulernya habis.

"Demi Tuhan, saya tidak mempunyai niat untuk menculik anak mantan majikan saya," ujarnya.

Dia menambahkan, hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Azka yang saat ditanya mengatakan bahwa dirinya diajak jalan-jalan oleh Ernawati.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009