Semarang (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak panitia hak angket DPR untuk secepatnya memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Seluruh pihak yang dianggap mengetahui harus secepatnya dipanggil termasuk Jusuf Kalla, Sri Mulyani, dan Boediono," kata Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPR Tjahjo Kumolo, di sela menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V DPD PDIP Jawa Tengah di Panti Marhaen Semarang, Minggu.
Tjahjo mengatakan, JK perlu dimintai keterangan karena berdasarkan temuan audit yang dilakukan BPK, JK adalah orang pertama yang mendapat laporan dari Menteri Keuangan saat itu.
Dana talangan untuk menyelamatkan Bank Century dikucurkan ketika Wakil Presiden Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
Ia mengatakan untuk menonaktifkan Boediono dan Sri Mulyani adalah kewenangan penuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Soal menonaktifkan (Boediono dan Sri Mulyani, red.) itu kewenangan Presiden, " katanya.
Dalam kesempatan sama, Puan Maharani yang juga salah seorang Ketua DPP PDIP mengatakan bahwa sebenarnya PDIP meminta agar menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pemberian dana talangan kepada Bank Century.
"Akan tetapi politik berkata lain. Meskipun begitu, PDIP akan tetap komitmen dengan yang kami suarakan selama ini. Apalagi, kita adalah sebagai inisiator hak angket Century tersebut," katanya.
Puan menegaskan bahwa, jika akhirnya hak angket tersebut tidak jalan, fraksi dan partainya akan mengambil langkah jelas terhadap kasus tersebut.
Mantan aktivis Budiman Sujatmiko yang ikut dalam acara Rakerda tersebut menambahkan bahwa Pansus hak angket Century tidak mengarah untuk memakzulkan Presiden."Semua sama di depan hukum termasuk Presiden," katanya.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009