Keduanya diduga tak tertular di Kantor Kecamatan Matraman
Jakarta (ANTARA) - Sebagian ruang kerja di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup usai dua pegawai dinyatakan positif tertular COVID-19 berdasarkan hasil tes usap pada Selasa (28/7).
"Hasil tes ada dua orang yang positif COVID-19. Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sumber Daya Alam (SDA)," kata Wakil Camat Matraman Mujiono di Jakarta, Senin.
Akibatnya ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai tiga dan empat ditutup hingga Selasa (4/7).
Semua pelayanan masyarakat tetap berfungsi secara normal di lantai satu, termasuk kepengurusan pajak.
"Ketahuan positif hari Minggu (2/7) kemarin. Jadi kami tutup tiga hari sampai Selasa," kata Mujiono.
Baca juga: 40 pegawai Kecamatan Matraman jalani tes usap
Selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruangan.
Sebelumnya pelayanan di Kantor Kecamatan Matraman ditutup pada 24-26 Juli 2020 setelah seorang pegawai yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman positif COVID-19.
Baca juga: Lima pelayanan di Kecamatan Matraman tutup akibat ASN positif COVID-19
Pihak kecamatan mengadakan tes usap kepada 50 pegawai pada Selasa (28/7) dan kembali mendeteksi dua orang pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Matraman positif COVID-19.
Mujiono menduga bahwa dua orang yang positif tak tertular di Kantor Kecamatan Matraman.
"Kalau yang ASN, selama ini bekerja di rumah karena sedang menyusui. Sedangkan satu orang lagi PJLP dari SDA, mungkin tertular saat tugas di lapangan," katanya.
Dua orang tersebut kemudian diarahkan untuk dipantau oleh petugas puskesmas sesuai dengan domisilinya lantaran bertempat tinggal di luar Jakarta.
"Kalau ASN tinggalnya di Bekasi, kalau PJLP tinggal di Cimanggis. Nanti kami koordinasi dengan puskemas tempat tinggalnya dan Puskesmas Kecamatan Matraman," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020