Papua Barat (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong mengamankan seorang warga yang diduga memalsukan surat izin masuk kota Sorong yang dikeluarkan gugus tugas bagi penumpang kapal laut dari Bula, Maluku, pada 1 Agustus 2020.

Pelaku berhasil T dijemput mereka di salah satu usaha fotokopi di Jalan Cenderawasih Remu Sorong, Senin.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Herlin Sasabone, saat dikonfirmasi membenarkan mereka menangkap seorang pria berinisial T yang diduga memalsukan dokumen surat izin masuk ke Sorong yang dikeluarkan oleh sekretariat gugus tugas itu.

Baca juga: Polda Kalbar tangkap dua pemalsu surat perjalanan bebas COVID-19

Ia mengatakan, pelaku telah diperiksa tim Saber Pungli dan telah menyerahkan yang bersangkutan kepada polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, pelaku membuat surat palsu izin masuk ke Sorong dan menawarkan surat izin palsu itu kepada penumpang kapal laut dengan tarif Rp150.000 satu surat. Aksi yang bersangkutan diketahui saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong menemukan tiga pemakai jasa pelayaran KMP Fajar Mulia 77 dari Bula, Maluku, yang memiliki dokumen surat izin masuk palsu.

"Hasil pemeriksaan, penumpang mengakui mendapatkan surat izin masuk Sorong itu dari yang bersangkutan seharga Rpp450.000 yang ditransfer langsung ke rekening pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polres Badung tangkap tiga tersangka pemalsuan surat dan dokumen

Herlin sangat menyesalkan jual beli dan pemalsuan dokumen izin masuk, padahal masyarakat dapat mendapatkan surat itu secara benar dan sah dengan tanpa biaya sepeserpun.

Ia pun merasa senang karena tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong berhasil mengungkap pemalsuan dokumen surat izin masuk yang selama ini meresahkan masyarakat di Sorong.

Baca juga: Bamsoet: Usut praktik jual beli surat bebas COVID-19 palsu

“Kami sangat tertib administrasi dan tidak ada pungutan pengurusan surat izin masuk. Karena itu, kami sangat sesalkan ada oknum yang sengaja menggunakan kesempatan dokumen Covid19 untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.

Ia menegaskan kepada masyarakat jangan coba-coba palsukan dokumen surat izin masuk ke Sorong karena sudah tentu terungkap saat masyarakat tiba di pelabuhan.

Pewarta: Ernes Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020