Jakarta (ANTARA News) - PT Telkom Tbk (Telkom) menyatakan tidak akan melanjutkan rencana akuisisi saham PT Solusindo Kreasi Pratama (Indonesian Tower) karena tidak mencapai kesepakatan, demikian keterangan pers Telkom di Jakarta, Minggu.

Telkom memastikan pembatalan akuisisi Indonesian Tower tidak akan menganggu bisnis perseroan.

Pada 18 Agustus 2008, Telkom melalui anak usahanya PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) sudah melakukan conditional agreement (perjanjian bersyarat) dengan Indonesian Tower untuk mengakuisisi 80 persen saham Indonesia Tower.

Vice President Investor Relations & Corporat Secretary Agus Murdiyanto menuturkan, transaksi tersebut tergantung pada penyelesaian beberapa kondisi tertentu dan penyesuaian yang telah disepakati.

"Dengan tidak terpenuhinya kondisi persyaratan tersebut, maka rencana akuisisi kepemilikan mayoritas di Indonesia Tower tidak akan dilanjutkan," tegasnya.

Dia menjamin pembatalan ini tidak berdampak pada Mitratel yang tetap fokus mengembangkan bisnis menara telekomunikasi yang sudah dimiliki perusahaan.

Telkom berupaya mengakuisisi Indonesian Tower untuk memperkuat posisi Telkom Group karena menara adalah infrastruktur strategis bagi perusahaan.

Indonesian Tower pada akhir 2008 memiliki sebanyak 1.816 unit menara, atau perusahaan penyedia menara terbesar di tanah air.

Dalam rencana akuisisi itu Mitratel menunjuk HSBC sebagai penasehat keuangan dan Melli Darsa & Co sebagai penasehat hukum. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009