Jakarta (ANTARA) - Singapura mulai Agustus ini akan meminta turis dan warga negara Singapura yang datang dari luar negeri untuk memakai gelang elektronik untuk memantau apakah mereka mematuhi aturan karantina selama pandemi virus corona.

Dikutip dari Reuters, Senin, mulai 11 Agustus, Singapura akan memberikan gelang elektronik kepada wisatawan dan penduduk yang datang dari negara tertentu, yang diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah, bukan di fasilitas milik negara.

Turis akan diminta untuk mengaktifkan gelang elektronik berbasis GPS dan sinyal Bluetooth, ketika mereka sudah sampai di tempat tinggal. Setelah itu, mereka akan mendapat notifikasi melalui gelang.

Baca juga: Realme Band, strategi AIoT terbaru dari Realme

Baca juga: Facebook akan akuisisi startup sains otak CTRL-labs


Gelang tersebut akan mengirimkan peringatan ke pihak berwajib jika pengguna meninggalkan rumah atau berusaha mengakali perangkat itu.

Singapura belum memberikan rincian seperti apa gelang tersebut, namun, meyakinkan perangkat tidak akan menyimpan data pribadi serta tidak dilengkapi dengan kemampuan mereka suara maupun video.

Wisatawan dan penduduk berusia 12 tahun ke bawah tidak akan menggunakan gelang ini.

Negara tersebut juga berencana memberi penduduk mereka perangkat wearable dan akan menghukum jika warga melanggar aturan karantina dan jarak aman.

Gelang elektronik ini mirip dengan yang digunakan oleh Hong Kong dan Korea Selatan untuk melacak pergerakan penggunanya selama masa karantina.

Hong Kong memperkenalkan gelang ini pada Maret lalu untuk orang-orang yang baru tiba di negara tersebut. Sementara gelang yang digunakan Korea Selatan, tersambung ke aplikasi di ponsel.

Baca juga: Gelang ini menyala jika ada pesan di "smartphone"

Baca juga: Cegah COVID-19, TNI AD gunakan "Helmet Thermal KC Wearable"

Baca juga: Fitbit berencana buat ventilator COVID-19

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020