Mamuju (ANTARA News) - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi Sulawesi (Sulbar) menyatakan jurnalis tidak dibenarkan ikut melakukan aksi demonstrasi.

"Wartawan tidak dibenarkan ikut melakukan aksi demonstrasi, terkecuali, jika aksi yang dilakukan oleh wartawan merupakan aksi solidaritas sesama insan pers itu sendiri," ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulbar, Naskah M Nabhan, di Mamuju, Sabtu, dalam acara tes tertulis peningkatan status keanggotaan PWI di wilayah itu.

Menurutnya, pekerja pers profesional adalah yang mampu memahami tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik yang bersumber pada hati nurani wartawan dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat.

"Kemerdekaan mengeluarkan pikiran hak yang paling mendasar yang dimiliki setiap insan wartawan yang wajib kita jungjung tinggi dan dihormati oleh semua pihak, maka dari itu wartawan harus mampu berada digaris bijak menyampaikan informasi kepada masyarakat luas untuk diketahui publik," tuturnya.

Ia mengatakan, jika wartawan ikut-ikut dalam aksi demonstrasi, maka yakinlah pekerja jurnalistik itu akan tidak bekerja secara profesional dan keluar dari kaidah-kaidah jurnalistik.

Oleh karena itu, kata Naskah yang juga Pimpinan Media Radar Sulbar, mengimbau agar sebaiknya wartawan harus berupaya menghindari melakukan aksi solidaritas untuk menghindari opini publik yang dapat merusak citra pers.

"Untuk mengontrol sebuah permasalahan pada kegiatan pemerintahan, BUMN, BUMD maupun swasta, kita bisa saja melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk menyampaikan ke publik. bukan dengan melakukan aksi demonstrasi," tuturnya.(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009