Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis mahasiswa di Jakarta, Sabtu, amat mengkhawatirkan Pansus Angket Megaskandal Bank Century di DPR RI layu sebelum berkembang.

"Melihat munculnya beberapa politisi yang tidak berkeringat dari awal sebagai inisiator dan kini berlomba memperebutkan kursi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Megaskandal Bank Century (BC) ini, kami malah tak hanya khawatir, tetapi ada gejala Pansus ini telah layu sebelum berkembang," kata Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Bambang M Fajar kepada ANTARA.

Hampir senada dengan itu, Ketua Aksi Sarinah Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Heni Lestari, menyayangkan diloloskannya para politisi tertentu oleh pimpinan Partai Politik (Parpol) untuk masuk di Pansus Angket ini.

"Karena itu, tidak ada jalan lain bagi kami semua elemen pergerakan rakyat, untuk merapatkan barisan guna melakukan aksi massal dalam rangka mengawal proses kerja Pansus tersebut," tandasnya.


Dukung Aksi Massal

Sementara itu, salah satu fungsionaris Presidium Persatuan Alumni (PPA) GMNI, Hanny Senewe, secara terpisah menyatakan, jajarannya mendukung aksi massal yang dirancang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2009 mendatang di Jakarta.

"Ini menyangkut harkat dan martabat bangsa yang sudah terlalu lama di`obok-obok` kaum `neo kolonialisme dan neo imperialisme` (Nekolim) atau `Neoliberalis` (Neolib). Saatnya sekarang menggebrak mereka," tegasnya.

Tetapi yang lebih penting lagi, menurutnya, bagaimana menyusun strategi efektif untuk terus mendorong para anggota Pansus Angket Megaskandal BC, agar bisa bekerja secara jujur, adil, terbuka sesuai harapan rakyat.

"Dan pada giliran berikutnya, Pansus harus mampu membuka borok-borok permainan kaum Nekolim dan para anteknya, sekaligus membuat keputusan untuk menuntut secara hukum para pelaku kejahatan perbankan serta finansial di Indonesia ini," tandasnya.

Jadi, Hanny Senewe dkk berharap, Pansus bukan jadi ajang transaksi politik yang kemudian berujung pada upaya politis mengaburkan situasi, lalu para penjahat perbankan dan keuangan yang menempel di berbagai institusi ini lolos dari jeratan hukum.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009