"Kita memang perlu memantau sepak terjang para politisi yang jadi anggota Panitia Khusus (Pansus) itu, demi tegaknya keadilan dan hukum," kata pendiri LSM "Tim 9 Plus" yang sengaja bereksistensi untuk mengawal `Tim 9 Anggota DPR RI` di Pansus Angket Megaskandal Bank Century (BC) tersebut.
Zainal Bintang menegaskan pula, untuk menjamin kejujuran anggota Pansus Angket Megaskandal BC itu, mereka harus mendapat pengawasan publik dari segala penjuru.
"Selain penyadapan telepon, pemeriksaan rekening-rekening bank pribadi maupun anggota keluarganya, juga kami telah membuka kotak pengaduan masyarakat yang secara bebas dipersilahkan memasukkan berbagai aspirasi, temuan atau keluhan," ujar pimpinan `Tim 9 Plus` yang beranggotakan mantan anggota DPR RI, pengacara, wartawan, serta aktivis beragam latar itu.
Rapat Harus Terbuka
Zainal Bintang juga mengingatkan, agar Pansus itu tidak mengadakan rapat di hotel atau tempat lainnya secara tertutup.
"Harus terbuka kepada publik. Begitu pula kekayaan dan nomor-nomor rekening anggota Pansus bersama keluarga dekatnya harus dipantau oleh pihak yang berkompeten, dan segala teleponnya harus bisa disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya lagi.
Semua ini bukan untuk sekedar cari perhatian, tetapi menurutnya, karena sudah terlalu lama bangsa ini dipermainkan oleh para koruptor bersama para antek `Neoliberalis` asing itu.
"Kinilah saatnya kita unjuk gigi, menunjukkan jatidiri bangsa pejuang yang tak bisa diobok-obok terus. Tim saya akan membuka Pos Pengaduan Masyarakat (PPM), untuk menampung berbagai informasi, keluhan, aspirasi serta sepak terjang para anggota Pansus, baik yang lalu maupun sekarang," kata Zainal Bintang.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009