Bogor (ANTARA News) - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ari Purwantono mengatakan, program hari bebas kendaraan (car free day) yang akan dilaksanakan pertama kalinya di daerah itu pada Minggu (6/12).
"Hari bebas kendaraan diberlakukan dalam upaya mengurangi dampak polusi udara akibat gas buang kendaraan bermotor," katanya di Bogor, Jumat.
Di samping itu, kata dia, kegiatan dimaksud juga untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menikmati udara yang bersih tanpa adanya asap kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan, dalam program itu pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kota Bogor, khususnya untuk mengatur perubahan arus lalu lintas yang menuju Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, yang dijadikan kawasan hari bebas kendaraan.
Pemberlakukan kegiatan tersebut yakni antara pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB pada 6 Desember 2009. Saat itu dilakukan pengalihan arus kendaraan.
Ari Purwantono menjelaskan, program hari bebas kendaraan di kawasan Sempur akan diberlakukan di Jalan Jalak Harupat dan sekitar Taman Kencana.
Guna menyukseskan program itu, katanya, pada hari Minggu (6/12) kendaraan yang akan menuju Jalan Jalak Harupat akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Untuk kendaraan yang datang dari arah Jalan Pajajaran yang akan menuju Jalan Juanda atau Jalan Sudirman melalui Jalan Jalak Harupat akan dialihkan melalui Warung Jambu.
Sebaliknya kendaraan yang datang dari Jalan Juanda yang akan menuju Jalan Pajajaran melintas Jalan Jalak Harupat akan dialihkan ke Jalan Sudirman langsung menuju Warung Jambu.
Menurut dia, khusus bagi angkutan kota (Angkot) 03A trayek Bubulak-Baranangsiang yang datang dari arah Jalan Juanda bisa memilih melalui Pasar Bogor atau Warung Jambu.
"Untuk Angkot 03 bisa lewat Pasar Bogor atau Warung Jambu, sehingga untuk sementara dipersilakan melalui jalur tersebut," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009