Bengkulu (ANTARA News) - Tower milik Polda Bengkulu setinggi 75 meter mengganggu frekuensi peralatan komunikasi penerbangan di Bandara Fatmawati Soekarno, kata Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan dan Informatika Bengkulu M Yusuf, Jumat.
"Idealnya ketinggian tower lintasan pesawat sekitar Bandara 30 sampai 40 meter," katanya.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Bengkulu sudah menyampaikan permohonan kepada Polda Bengkulu agar tower tersebut dipotong demi kelancaran transportasi udara di wilayah ini.
Polda Bengkulu juga, katanya, sudah minta izin ke pusat sehubungan permohonan dari Pemprov Bengkulu itu dan mudah-mudahan dapat terealisasi secepatnya.
Berdasarkan laporan dari Bandara Fatmawati akhir-akhir ini frekuensi komunikasi sering terganggu akibat adanya beberapa tower ketinggiannya melebihi yang dimiliki bandara.
Bila hal itu tidak cepat diatasi dikhawatirkan amat rawan terhadap kecelakaan pesawat, karena saluran perekam suara dan pemantau terganggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Ir Ali Berti didampingi Kepala Bandara Fatmawati Budy Kuntjoro, mengakui, frekuensi di bandara tersebut sering terganggu.
Dengan demikian tim yang terdiri atas Pemprov Bengkulu (Dishubinfo), Bandara Fatmawati dan Pemkot Bengkulu sepakat untuk melakukan penertiban tower-tower yang ada di daerah itu.
Tidak hanya menertibkan tower yang sudah berdiri, tetapi juga pengurusan izin pembangunan tower juga diperketat untuk menghindari terjadi kesemrawutan berdirinya tower seperti di Jawa.
Kawasan tower yang diizinkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan dipusatkan di kawasab Bentering, Kecamatan Muara Bangka Hulu, karena daerah itu menjadi pusat signal.
"Pertimbangannya selain jaraknya jauh dengan bandara juga wilayah pinggiran kota yang lokasinya lebih tinggi dan stratgeis untuk dijadikan pusat signal," tambahnya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009