Bengkulu (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengambil keputusan menunda pembahasan anggaran Pilkada sebesar Rp62 miliar karena hingga saat ini lima anggota KPU masih mengikuti Rapat Koordinasi di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami belum bisa membahas anggaran Pilkada serentak sebesar Rp62 miliar seperti yang diusulkan KPU karena hingga jadwal pembahasan anggaran di tingkat komisi selesai mereka masih mengikuti rakor di Batam," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sis Rahman saat rapat paripurna membacakan keputusan Komisi I terhadap Raperda APBD 2010, Jumat.
Komisi I merekomendasikan agar usulan anggaran Pilkada yang rencananya berlangsung serentak antara enam kabupaten dan Pilgub tersebut dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD provinsi.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dunan Herawan mengatakan penyelenggaraan pemilihan enam bupati dan Pilgub direncanakan berlangsung serentak.
"Selain lebih efektif juga akan menghemat anggaran hingga Rp20 miliar," katanya.
Anggaran sebesar Rp62 miliar tersebut diplot untuk Pilkada serentak dalam dua putaran.
Kebutuhan anggaran terbesar adalah membayar petugas Pilkada di lapangan sehingga dengan Pilkada serentak dana yang digunakan lebih efisien dan efektif demikian juga anggaran pengamanan bisa dihemat.
Dunan mengatakan berakhirnya masa tugas enam bupati dan gubernur pada tahun 2010 melatarbelakangi rencana Pilkada serentak itu.
Pihaknya kata dia bahkan telah menyusun tahapan Pilkada yang rencananya dimulai pada Januari 2010 mendatang.
"Kami juga sudah mengusulkan dana Pilgub Rp62 miliar yang berlangsung dalam dua putaran, dan kalau serentak dengan enam kabupaten lain bisa menghemat Rp20 miliar,"katanya.
Enam kabupaten yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2010 yakni Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Kepahiang.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009