Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap untuk yang bisa ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Yang tidak bisa ya (tetap) mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan, baik K/L maupun daerah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berstatus sebagai tenaga administrasi akan mendapatkan program peningkatan kapasitas untuk mengisi kekurangan tenaga teknis di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

“Pemerintah melakukan upaya (untuk) meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga administrasi yang potensial, agar mereka memiliki kemampuan spesifik yang dapat mengisi (kebutuhan) tenaga-tenaga teknis yang masih sangat diperlukan,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Tjahjo minta Kementerian Keuangan tunda tunjangan bagi sebagian ASN

Program pendidikan tersebut akan diberikan kepada 1,6 juta ASN tenaga administrasi dengan penilaian akhir untuk menentukan lulus atau tidaknya ASN tersebut.

“Yang 1,6 juta tenaga administrasi bertahap untuk yang bisa ditingkatkan kapasitasnya dengan tambahan pendidikan. Yang tidak bisa ya (tetap) mengisi posisi staf administrasi di semua tingkatan, baik K/L maupun daerah,” jelas Tjahjo.

Berdasarkan data Kementerian, saat ini setidaknya terdapat 4,2 juta ASN, yang 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi baik di instansi pemerintahan pusat maupun daerah.

“Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” katanya.

Formasi ASN tenaga teknis yang diperlukan saat ini sebagian besar berada di sektor kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tenaga administrasi yang ada saat ini berpotensi untuk dialihkan sebagai penyuluh di dua sektor tersebut.

“Seperti tenaga teknis di bidang pertanian, penyuluh atau penggerak di pedesaan, penyuluh KB (Keluarga Berencana), dan lain sebagainya,” ujarnya.


Baca juga: Menpan-RB: Lakukan sistem kerja fleksibel dan SPBE saat normal baru
Baca juga: implementasi SAKIP demi kepentingan masyarakat

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020