Jakarta (ANTARA News) - Setelah berdiskusi selama sekitar tiga jam, rapat pertama Panitia Hak Angket kasus Bank Century DPR di Senayan Jakarta, Jumat, hingga pukul 18.00 WIB baru menyepakati empat nama calon ketua.

Keempat nama calon ketua tersebut adalah, Yahya Secawiria dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Idrus Marham dari Fraksi Partai Golkar (PG), Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Mahfudz Siddik dari Fraksi PKS (PKS).

Pimpinan rapat panitia angket, Priyo Budi Santoso dari Fraksi Partai Golkar, menskors rapat selama satu jam hingga pukul 19.00, agar anggota fraksi saling melobi untuk mendukung salah satu calon menjadi ketua.

"Rapat saya skors sementara hingga pukul 19.00 untuk memberikan kesempatan peserta Shalat Maghrib sekaligus melobi siapa figur yang dipilih untuk memimpin panitia angket," kata Priyo Budi Santoso yang juga Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Rapat panitia angket dengan agenda pemilihan pimpinan dan penetapan jadwal kerja berlangsung lamban, karena pimpinan rapat mengulur-ulur waktu dengan cara memberikan kesempatan pada seluruh peserta rapat menyampaikan usulannya.

Dalam rapat tersebut, Priyo berusaha menggolkan gagasannya, yakni pimpinan rapat dari anggota pantia angket dari empat fraksi terbesar yakni FPD, FPG, FPDIP dan FPKS.

Setelah mengulur waktu dengan memberikan kesempatan para peserta menyampaikan berbagai usul, pimpinan rapat kemudian menetapkan empat nama calon ketua dari empat fraksi terbesar, meskipun sejumlah anggota panitia angket menyampaikan usulan berbeda.

"Setelah skors, rapat akan dilanjutkan lagi dengan memilih salah satu calon sebagai ketua sedangkan tiga lainnya sebagai wakil ketua," kata Priyo.

Beredar kabar bahwa fraksi-fraksi pendukung koalisi pemerintah, yakni PD, PG, PKS, PAN, PPP dan PKB sepakat memilih Idrus Marham sebagai ketua pansus.

Sedangkan, PDIP yang didukung Gerindra dan Hanura mengusulkan Gayus Lumbuun sebagai ketua panitia angket.

Anggota Fraksi PKB Anna Muawanah mengusulkan, jika pemilihan ketua panitia angket tidak tercapai musyawarah mufakat agar dlakukan voting secara tertutup.

Sedangkan anggota Hanura Akbar Faizal mengatakan, sebagian besar anggota panitia angket mengusulkan sidang-siang secara terbuka, sehingga pemilihan ketua panitia anket juga hendaknya dilakukan secara terbuka.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009