Jakarta (ANTARA News) - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), dalam siaran persnya, Jumat, menyatakan telah menandatangani perjanjian jual dan beli gas (PJBG) senilai 366 juta dolar AS dengan mitra-mitra bisnisnya, diantaranya dengan ExxonMobil, AS.
Penandatanganan yang dilakukan di Bandung hari ini dan disaksikan Kepala BP Migas R Priyono meliputi tiga kontrak atau PJBG.
Kontrak pertama adalah antara BP Migas dengan Medco E&P Indonesia dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dimana gas diambil dari Blok South and Central Sumatra (SCS) yang dioperasikan Medco E&P, sebesar 20 BBTU per hari.
Gas akan dialiran selama dua tahun mulai efektif Desember 2009 untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa Bagian Barat.
Kontrak atau PJBG kedua adalah dengan PT Medco Lematang dan PT PGN (Persero) Tbk, dimana gas diambil dari Lapangan Singa, Blok Lematang yang dioperasikan Medco E&P, dengan volume 48,6 BBTU per hari.
Kontrak berlangsung tiga tahun, dimulai kuartal pertama 2010, dan akan digunakan untuk mendukung operasional pembangkit listrik di Jawa bagian Barat.
Terakhir, PJBG ketiga dilakukan bersama ExxonMobil Oil Indonesia dan PT Pupuk Iskandar Muda.
Dalam kontrak ini, gas diambil dari Lapangan Arun yang dioperasikan ExxonMobil sebesar satu kargo LNG atau setara 3.300 MMSCF dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasi PT PIM untuk Desember 2009 dan Februari 2010.
Priyono mengklaim, ketiga PJBG akan membantu pemenuhan kebutuhan gas pembangkit listrik dan industri pupuk.
Ia mengatakan PJBG antara ExxonMobil dengan PIM adalah rangkaian terakhir dari total enam kargo LNG.
"Untuk selanjutnya, kami berharap koordinasi dan kerjasama yang baik, dan juga dukungan dari semua pihak yang memiliki kepentingan untuk segera merealisasi PJBG-PJBG ini," kata Priyono. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009