Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perwakilan Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) meminta Fraksi Partai Gerindra DPR RI membantu memediasi penyelesaian persoalan internal antara karyawan BUMN itu dengan jajaran direksinya.
Kepada pers seusai menerima audiensi para pengurus serikat pekerja Peruri di Gedung DPR Jakarta, Jumat, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Edhy Prabowo menjelaskan bahwa para karyawan Peruri yang diwakili sejumlah pengurus serikat pekerjanya merasa kurang nyaman dengan sikap sejumlah Direksi Peruri yang kurang bersahabat dengan mereka.
"Terkait dengan hal itu, kami menyarankan agar segala persoalan yang muncul antara karyawan dengan Direksi Perum Peruri itu sebaiknya dikomunikasikan dengan baik di internal sebelum dibawa keluar," ujarnya.
Namun demikian, Edhy Prabowo menambahkan, pengaduan kalangan Serikat Pekerja Peruri itu juga akan ditindaklanjuti dengan mengupayakan pertemuan antara Komisi VI DPR, yang di antaranya membidangi masalah BUMN, dengan Dewan Direksi Perum Peruri bersama perwakilan karyawannya untuk mencari solusi terbaik.
"Mereka meminta Fraksi Partai Gerindra untuk mengusulkan diadakannya pertemuan antara komisi VI dengan Perum Peruri dan kami akan meneruskan memanggil baik Dewan Direksi maupun karyawannya," ujar Edhy yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu.
Sesaat sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Perum Peruri M Munif menjelaskan bahwa saat ini hubungan antara karyawan dengan sejumlah Direksi Perum Peruri kurang harmonis.
Hal tersebut, menurut dia, dipicu oleh sikap beberapa direksi yang mulai alergi dengan sikap kritis para karyawan. Padahal selama ini Direktur Utama Perum Peruri telah merestui adanya mimbar bebas bagi para karyawan Peruri yang jumlahnya mencapai 2.500-an orang untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Pada beberapa waktu lalu, serikat pekerja kembali menggelar acara mimbar bebas dan di sana disampaikan kritik kepada direksi terkait berbagai aspirasi karyawan.
"Namun ternyata ada resistensi dari pihak-pihak yang tidak menyukai adanya kritik dari karyawan," ujar Munif.
Namun, dia menambahkan, setelah perwakilan Serikat Pekerja meminta klarifikasi kepada salah satu direktur jawaban yang diterima adalah karyawan telah melakukan pencemaran nama baik dan akan dituntut.
Menurut Edhy Prabowo, kunci dari berbagai permasalahan antara karyawan dengan direksi dalam sebuah perusahaan itu adalah adanya komunikasi dua arah yang terbuka dan transparan.
"Permasalahan seperti ini akan terjadi di mana pun jika tidak ada keterbukaan di tingkat Direksi kepada karyawannya dan Direksi pun tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak ada kritik," ujarnya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009