Garut (ANTARA News) - Kabupaten Garut, Jabar, diduga dijadikan daerah pemasok "trafficking" untuk dijadikan perempuan seks komersial (PSK), menyusul sejumlah korban remaja termasuk Ai Ega (18), warga Tarogong Kidul.

"Polres setempat telah miliki identitas para pelaku penjualan manusia itu ," tegas Kapolres AKBP Amur Chandra Juli Buana didampingi Kabag Bina Mitra KompolPolres Garut Bambang Sugito dan Kasat Reskrim AKP Oon Suhendar, Kamis.

Mereka menegaskan, pihaknya sedang menelusuri pelaku rekrutmen yang membawa korban ke Riau sebagai karyawan karaoke.

Menyusul kejahatan "trafficking" yang bisa menimbulkan berbagai ekses.

Sedangka dalam tindak pidana "trafficking," banyak hal harus diselidiki antara lain siapa perantara atau penghubung satu dengan lain nya, yang bisa sebagai rekrutmen, penampung, penyedia lokasi dan sebagainya, meski yang paling penting menyelidiki siapa pelakunya.

Pada kasus "trafficking" terdapat beberapa unsur melawan hukum, diantaranya penipuan dan penggelapan yang bertujuan eksploitasi seksual atau tenaga dan kebanyakan pekerja begitu tiba langsung dipekerjakan.

Jika ingin pulang sebelum waktu ditentukan, mereka harus mengganti ongkos keberangkatan, malahan penghasilannya juga dipotong biaya hidup selama di ekploitasi.

Selama ini Kabupaten Garut diduga menjadi daerah penyuplai tenaga kerja wanita yang akan dipekerjakan ditempat-tempat hiburan di luar daerah.

Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pemkab untuk mencari solusi penanggulangannya.

Tetapi AKP Oon Suhendar membantah keras, jika di wilayah hukumnya terdapat jaringan besar penjualan perempuan untuk dijadikan PSK.

Menurut dia, meski terdapat pelaku rekrutmen namun kelasnya masih sangat amatiran atau tak dilakukan secara besar-besaran, katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009