Tangerang (ANTARA News) - Sebanyak 24 rumah milik warga Situ Gintung, Cirendeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera dibebaskan guna pelebaran tanggul, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp12 milliar untuk ganti rugi.
"Ke-24 rumah milik warga sekitar Situ Gintung akan dilakukan pembebasan," kata Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Tangsel Ahadi di Tangerang, Kamis.
Ahadi menjelaskan, pemerintah berencana melakukan pelebaran saluran air Situ Gintung sekitar 26 meter dari hulu hingga hilir dari lebar sebelumnya.
Pemerintah, kata dia, akan meratakan rumah warga dengan terlebih dahulu membebaskan 24 rumah Kepala Keluarga (KK) Situ Gintung yang berdekatan dan berjejer dengan jalur air tanggul.
Menurut Ahadi, dalam pembebasan rumah milik warga, segera dibentuk tim penilai serta tim independen untuk penetapan harga rumah.
"Tim itu terdiri dari Pemkot Tangsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Balai Besar Sumber Waduk Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Departemen Pekerjaan Umum (PU)," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum penetapan harga rumah warga Situ Gintung akan dilakukan pengukuran terhadap 24 rumah dan ditargetkan selesai pada 8 Desember 2009.
"Setelah pendalaman dan penetapan soal harga rumah warga selesai, kemudian dilanjutkan rapat dengan tim pembebasan lahan," ujar Ahadi.
Ia mengatakan, untuk membebaskan puluhan rumah warga di sisi kanan dan kiri tanggul, pemerintah pusat menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 senilai Rp7 miliar.
Bila dana itu kurang, lanjut Ahadi, pemerintah kembali mengucurkan dana sekitar Rp5 miliar dari dana APBN 2010 untuk pembebasan lahan rumah warga yang belum selesai dibayarkan.
"Target kita hingga 15 Desember 2009, 24 rumah itu harus dibebaskan," ujar Ahadi.
Ahadi menambahkan, pembayaran pembebasan 24 rumah milik warga Situ Gintung akan dilakukan secara bertahap, sesuai NJOP.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009