Serang (ANTARA News) - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memberikan kesempatan bagi siswa yang tidak lulus dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2010 untuk mengikuti ujian ulangan.
Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Sekjen Depdiknas) Dody Nandika di Serang, Kamis, mengatakan, pelaksanaan UN tahun 2010 akan tetap berlangsung sebab hingga kini Depdiknas belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi tentang UN.
"Kami belum menerima salinan putusan MA tersebut secara formal. Namun jika mencermati dari putusan MA terkait gugatan itu, ada tiga poin yang kami cermati dan tidak ada satupun yang melarang UN," kata Dodi usai menghadiri acara Gerakan Anti-Narkoba dan HIV-AIDS di Sekolah Tingkat Nasional (GANAS) yang diselenggarakan di Kabupaten Serang.
Ia mengatakan, poin pertama adalah tergugat diperintahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta guru sebelum menjalankan proses pendidikan. Itu sudah dilakukan Depdiknas dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Kemudian poin yang kedua, kata Dodi, tergugat diperintahkan juga oleh MA untuk membuat satu skema respon terhadap siswa yang gagal UN atau siswa yang menjadi korban UN, sehingga tidak mengalami stres yang berat.
Hal itu sudah dijawab dengan akan diselenggarakannya ujian ulangan yang merupakan skema baru pada tahun ini, karena tahun sebelumnya tidak ada.
"Dengan adanya ujian ulangan itu masih ada kesempatan bagi siswa jika gagal atau tidak lulus para ujian tahap pertama," kata Dodi.
Selanjutnya, pihaknya juga diperintahkan MA untuk meninjau kembali dan memperbaiki sistem pendidikan dasar secara umum dan itu sudah dilakukan dengan dikeluarkan undang-undang guru dan dosen, undang-udang BHP, juga undang-undang perpustakaan.
Meskipun pihaknya mengakui masih banyak kekurangan, namun yang penting pemerintah bersedia memperbaiki kekurangan tersebut.
Namun demikian, dengan adanya ujian ulangan itu, bukan berarti siswa yang tidak lulus UN tahap pertama tidak dijamin lulus pada ujian tahap dua, akan tetapi masih ada kesempatan bagi mereka untuk melakukan perbaikan sebelum yang bersangkutan harus mengikuti ujian paket C.
"Ujian paket C tetap ada, karena itu terbuka untuk umum. Namun, paket C sebagai penjaga gawang terakhir bagi mereka yang tidak lulus UN setingkat SMA," kata Dodi.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009