Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 21.201 kasus atau mengalami peningkatan 432 orang pada Jumat (31/7) dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 20.769 kasus.
Berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, Jumat, penambahan kasus sebanyak 432 orang itu lebih banyak dari penambahan pada Kamis (30/7) sebanyak 299 orang, pada Selasa (28/7) sebanyak 412 kasus, pada Minggu (26/7) sebanyak 378 kasus, pada Sabtu (25/7) sebanyak 393 kasus, dan pada Jumat (24/7) sebanyak 279 kasus.
Namun tidak lebih tinggi dibanding penambahan pada hari Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan 299 orang kasus COVID-19 itu, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 6.264 spesimen.
"5.344 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 432 positif dan 4.912 negatif. Untuk jumlah orang dites sepekan terakhir sebanyak 43.500. Sedangkan, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 37.663," katanya.
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
Baca juga: Dishub tegaskan kebijakan ganjil genap pada Senin (3/8) bukan uji coba
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," ucapnya.
Fify menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Fify.
Baca juga: Dishub nilai pengaturan waktu aktivitas perkantoran tidak efektif
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 30 Juli 2020 sudah ada 554.160 sampel (sebelumnya 547.896 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.157 orang (sebelumnya 7.147 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 21.201 kasus (sebelumnya 20.769 kasus), ada 13.208 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 12.801 orang), sedangkan 836 orang meninggal dunia (hari sebelumnya 821 orang).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,8 persen (sebelumnya 6,6 persen), sedangkan Indonesia sebesar 14,5 persen (sebelumnya 13,9 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Baca juga: Ini alasan Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan ganjil-genap
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020