Jakarta (ANTARA News) - Penghapusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) seperti yang direncanakan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) hanya akan menambah polemik di dalam tubuh Dekopin.

"Kita ngapain tambah masalah, Dekopin sendiri lagi ada masalah," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sandiaga Salahuddin Uno, di Jakarta, Kamis.

Ia berpendapat, lebih banyak pihak yang mengurusi koperasi akan lebih baik.

"Asal mereka tidak ada kemampuan untuk mengeluarkan kebijakan. Karena kebijakan itu tetap porsi Kementerian Usaha Kecil dan Menengah," ujar dia.

Menurut dia, semakin banyak badan yang mengurusi masalah UKM dan koperasi akan lebih baik, dengan demikian diharapkan akan lebih banyak yang dapat terberdayakan.

"Koperasi di Indonesia itu hanya 20 persen yang berjalan, sementara yang 80 persennya hanya tinggal papan nama. Jadi tidak perlu membuat polemik," tegas Sandiaga.

Rencana penghapusan Dekopin telah terdengar beberapa tahun lalu, ujar dia. Keberadaannya yang dinilai penuh sengketa membuat Kementerian Usaha Kecil dan Menengah mempertimbangkan untuk menghapus Dekopin.

Dekopin yang ada sejak 1968 menjadi wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia, seperti yang disebutkan dalam penjelasan Pasal 57 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.

Kelembagaan ini menjadi organisasi yang otonom, menjadi wakil gerakan koperasi baik di dalam mapun luar negeri, dan berperan sebagai mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangaunan koperasi di tanah air.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009