Bogor (ANTARA News) - Sebuah mobil Suzuki Panther bernomor polisi F 1897 BU terguling saat melintas di ruas jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) KM 00 Desa Cibuluh, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis, akibat pengemudi mengantuk.

Mobil yang dikendarai Iwan H (55) warga perumahan Bogor Baru Blok A3, Bogor Tengah, itu membawa dua orang penumpang yakni H Azhar (51) dan H Ucok (48).

Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang mobil tersebut mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Islam Bogor.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan kecelakaan pertama setelah diresmikannya BORR pada Senin (23/11) lalu.

Menurut penuturan Iwan, dirinya dan H Azhar berencana menuju Bandara Soekarno Hatta untuk mengantar H Ucok yang akan berangkat menuju Australia.

Sekitar 200 meter sebelum memasuki pintu tol, mobil yang ia kendarai tiba-tiba oleng dan Iwan tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak dinding pembatas jalan. Mobil naas tersebut terpental dan terguling dengan posisi terbalik.

"Mungkin karena mengantuk, saya baru sadar saat mobil tiba-tiba menabrak trotoar karena kaget saya langsung banting stir dan saya tidak bisa mengendalikannya," ungkap Iwan di lokasi kejadian.

Warga setempat Cecep (31) yang saat kejadian sedang melintas di jembatan yang berada persis di atas lokasi kejadian, mengaku terkejut saat mendengar bunyi hantaman keras sebuah mobil.

"Tiba-tiba ada suara keras dari arah bawah jembatan, saya langsung melihat ke bawah ternyata mobil itu sudah terbalik," jelas Cecep.

Sementara itu Presiden Direktur PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Poncoyono Sudiro melalui Kepala Bagian Operasi, Ir George Manurung mengatakan, peristiwa tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia.

"Ini murni human error, karena disebabkan mengantuk, apalagi jalan sepi menyebabkan ngantuk," ucapnya.

Dilihat dari lokasi kecelakaan tidak mungkin mobil dalam kondisi ngebut karena posisinya mau masuk pintu tol, jelas George yang sudah menerima laporan dan langsung melihat ke lapangan.

Ia menyatakan bahwa ini untuk pertama kalinya kecelakaan terjadi di sekitar ruas jalan tol sejak pertama dioperasikan.

George memastikan bahwa kecelakaan tidak disebabkan adanya konstruksi jalan tol yang rusak, atau kurangnya rambu-rambu.

"Kita sudah melakukan pengawasan uji kelayakan sebelum pengoperasian, seperti laju kendaraan saat tikungan pada batas atas kecepatan maksimum 80 km/ jam dan batas bawah minimum kecepatan 60 km/ jam," terangnya.

Ia menyebutkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol, pihaknya berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk mengawasi aktivitas di sekitar jalan tol.

"Selain itu setiap hari kita menugaskan dua orang petugas patroli dan satu orang petugas penolong yang berkeliling," ujarnya.

George mengimbau masyarakat yang akan menggunakan jalur Tol BORR untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraannya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009