Palangka Raya (ANTARA) - CEO Antara Digital Media, Darmadi meminta seluruh masyarakat di Indonesia mewaspadai penipuan yang mencatut nama Antara Digital Media dengan modus percepatan pemasangan pemasangan videotron.
"Kasus penipuan terbaru yang mengatasnamakan pimpinan Antara Digital Media telah dialami oleh Dinas Kominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan modus meminta uang untuk mempercepat pemasangan videotron," kata Darmadi melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, sebagai informasi bagi seluruh Kadis Kominfo yang telah bekerjasama dengan Antara Digital Media, muncul nama Wahyudi dengan nomor telepon seluler 081218687271.
Dia menerangkan bahwa pemilik nomor telpon genggam itu meminta dana kepada salah satu Kadiskominfo di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp18 juta dengan mengatasnamakan sebagai perwakilan Darmadi sebagai CEO Antara Digital Media.
Baca juga: Pemkot Madiun gandeng Antara Digital Media sebarkan berita positif
Baca juga: Deputi: Kominfo-ANTARA ujung tombak lawan hoaks dan satukan negeri
Baca juga: ANTARA-Pemkot Bandung jajaki kerja sama media informasi digital
Darmadi menerangkan kasus ini merupakan kali kedua yang memanfaatkan atau menyalahgunakan kerjasama Pemda dengan Antara Digital Media.
Dia mengungkapkan upaya penipuan pertama dengan modus serupa terjadi pada tahun lalu dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Kominfo Bolang Mongondow.
Menurut Darmadi seiring dengan tingginya antusiasme pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan Antara Digital Media terkait pemanfaatan layanan informasi publik berupa TVC indoor dan Videotron, berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demi mendapatkan keuntungan secara pribadi para oknum itu pun berani mencatut nama Antara Digital Media untuk memuluskan aksi penipuan tersebut.
"Maka itu, perlu kami tegaskan bahwa untuk kerjasama pemanfaatan layanan informasi publik ini, Antara Digital Media tidak meminta imbalan apapun," katanya.
Kecuali, lanjut dia, jika pihak pemerintah kabupaten dan kota menyediakan lokasi secara gratis dengan kompensasi slot penayangan sebesar 40 persen untuk konten daerah dan 60 persen konten dari LKBN Antara.
Untuk itu, pihak Antara Digital Media mengimbau agar semua jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia untuk selalu waspada dan mengabaikan segala permintaan 'uang pelicin' dengan dalih mempercepat pemasangan Videotron.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020