New York (ANTARA News) - Senat negara bagian New York, Amerika Serikat, Kamis, gagal mensahkan rancangan undang-undang untuk mengizinkan perkawinan pasangan sesama jenis.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung di ibu kota negara bagian New York, Albany, sebagian besar anggota senat menyatakan tidak menyetujui perkawinan pasangan berjenis kelamin sama.

RUU yang didukung oleh Gubernur New York David A. Paterson itu hanya mendapatkan 24 suara mendukung dan 38 suara menentang.

Dengan demikian, setidaknya hingga tahun 2011 pasangan sesama jenis tidak memiliki peluang untuk menikah secara sah di New York, negara bagian yang terdiri dari 62 kota, termasuk kota terbesar New York City.

Menurut catatan hasil pemungutan, suara menentang RUU itu berasal dari seluruh anggota senat asal kubu Republiken, yaitu 30 orang, serta senator-senator dari wilayah kota New York dan Long Island.

Adapun suara mendukung diberikan oleh para anggota senat dari New York City dan Long Island.

Suara dukungan itu antara lain berasal dari 10 senator kulit hitam dan tujuh senator perempuan.

Sejak tahun 2003, lima dari 50 negara bagian yang ada di AS mengakui secara hukum perkawinan pasangan gay, yaitu Massachusetts, Connecticut, Iowa, Vermont dan New Hampshire.

New Hampshire baru akan memberlakukan izin perkawinan sesama jenis pada 1 Januari 2010. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009