Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 40 wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan ke Mapolda Metro Jaya dari satu tempat prostitusi berkedok spa di sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (15/1) sore. Dari 40 wanita itu, lima orang diantaranya masih berusia anak-anak karena belum berusia 17 tahun, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di Jakarta, Jumat. Saat penangkapan, seorang wanita yang diduga menjadi germo sempat meronta-ronta karena menolak untuk diangkut ke Polda Metro Jaya. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan pemilik spa sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, kasus ini masih dalam penyidikan Polda Metro Jaya untuk memastikan ada tidaknya jaringan perdagangan orang dalam kasus ini.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009