Penangkapan terhadap Djoko Tjandra membuktikan bahwa negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang telah menangkap buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dan telah membuktikan bahwa negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.
"Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen POl. Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Herman mengatakan bahwa penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu.
Baca juga: Kabareskrim janji transparan tuntaskan kasus Djoko Tjandra
Menurut dia, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Komisi III DPR RI berkomitmen selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai kinerja Bareskrim baik dalam memburu Djoko karena tidak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap.
"Saya melihat Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini," katanya.
Sebelumnya, Polri menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada hari Kamis (30/7). Djoko langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Halim Perdanakusuma.
Baca juga: Djoko Tjandra diperiksa di Bareskrim Polri
Baca juga: Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra bukti Polri serius
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," kata Komjen Pol. Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.
Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia.
Kapolri Idham lantas mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Baca juga: Anita Kolopaking ditetapkan tersangka usai gelar perkara
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020