New York (ANTARA News) - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor`s (S&P), Rabu menyatakan telah memangkas peringkat kredit enam perusahaan milik pemerintah Dubai, termasuk operator pelabuhan DP World, menjadi status "sampah" (junk).
S&P mengatakan pihaknya telah mengambil langkah setelah kemungkinan dukungan luar biasa dari pemerintah Dubai muncul "rendah" setelah emirat mengisyaratkan tidak akan menjamin utang Dubai World, konglomerat andalannya.
Enam entitas yang berkaitan dengan pemerintah Dubai (GREs) diturunkan menjadi status sampah adalah DP World, DIFC Investments, Jebel Ali Free Zone, Dubai Multi Commodities Centre Authority,
Pusat Authority, Dubai Holding Commercial Operations Group dan Emaar Properties PJSC.
Peringkat kredit mereka tetap di bawah pengawasan dan dapat diturunkan lebih lanjut, kata lembaga itu.
S&P mengatakan tidak memeringkat Dubai World atau Nakheel, unit properti yang memukul ekonomi global dan krisis keuangan.
Pemerintah Dubai mengguncang pasar keuangan global melalui pengumuman sepekan lalu bahwa Dubai World yang dikendalikan emirat mencari moratorium pembayaran kredit selama enam bulan.
Investor mereka kemudian terkejut ketika kepala departemen keuangan Dubai mengatakan pemerintah tidak pernah dimaksudkan untuk menjamin Dubai World dalam 59 miliar dolar dalam utang, bagian terbesar dari kewajiban negara kota senilai 80 miliar dolar.
S&P mengatakan keputusan untuk menurunkan enam entitas itu "diperkuat oleh komentar pemerintah Dubai baru-baru ini yang menyatakan keyakinannya bahwa Dubai World harus menerima pembiayaan berdasarkan kelangsungan hidup dari proyek-proyek, bukan jaminan pemerintah".
S&P mencatat bahwa berdasarkan kriteria, "macet dianggap sebagai default (gagal)."
"Sebagaimana terbukti dalam kasus Dubai World dan Nakheel, pemerintah Dubai tidak mampu atau tidak mau, atau keduanya, untuk memberikan dukungan luar biasa pemerintah dalam bentuk dana yang cukup tepat waktu dan dukungan kepada GREs mereka yang menyediakan jasa pemerintah penting atas namanya," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009