Pemotongan hewan kurban hanya diperkenankan di zona hijau kasus COVID-19

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Jakarta Timur melaporkan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 mencapai 32.403 ekor.

"Totalnya 32.403 hewan kurban dari seluruh penampungan di Jakarta Timur, terdiri atas sapi, kambing, domba dan kerbau," ujar Kepala Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Timur, Yeni Asnita di Jakarta, Jumat.

Jumlah tersebut diperkirakan mengalami penurunan berkisar 30 persen dari situasi yang sama pada 2019.

Wilayah kecamatan dengan jumlah hewan kurban terbanyak di antaranya Duren Sawit sebanyak 6.283 ekor, Cakung 4.821 ekor dan Kramat Jati 4.212 ekor.

Yeni mengatakan proses pemotongan hewan kurban hanya diizinkan berada di zona dengan tingkat risiko penularan COVID-19 yang rendah.

Baca juga: Jemaah Shalat Idul Adha Masjid Al Azhar patuhi jaga jarak

"Pemotongan hewan kurban hanya diperkenankan di zona hijau kasus COVID-19 dan lebih baik dipotong di tempat pemotongan hewan," katanya.

Selain itu, pemotongan hewan kurban di lingkungan masjid hanya boleh dilakukan panitia kurban.

"Warga diimbau tidak berkerumun yang bisa menimbulkan masalah baru penyebaran COVID-19," katanya.

la pun meminta agar setelah pemotongan hewan kurban langsung dibagikan ke rumah para penerima, sehingga tidak berkerumun.

Baca juga: Anies ikuti Shalat Idul Adha di Masjid Fatahillah Balai Kota
Baca juga: Jemaah Masjid KH Hasyim Asy'ari juga patuhi protap COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020