Jakarta (ANTARA News) - Gerakan Aktivis 98 (GA 98] mendesak kasus Bank Century segera dituntaskan serta menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat atas penyelewengan dana "bail out" Bank Century tersebut.

"Isu Bank Century ternyata bukan saja menjadi isu ekonomi tapi sudah mengeskalasi menjadi isu politik bahkan melebar menjadi fitnah. Hal ini akan berdampak buruk bagi penyelesaian penegakan hukum tersebut. Karena hal ini menciptakan keresahan dan kecurigaan di kalangan masyarakat yang ingin tahu kebenaran sesungguhnya kasus ini," kata salah seorang aktivis GA 98 Achmad Rizal, di Jakarta, Rabu.

Menurut ia, langkah DPR membawa masalah ini dengan membuat hak angket adalah langkah konstitusional lembaga Negara dalam upaya mencari tahu dan mendalami kasus ini sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan hukum yang berlaku. Khususnya bagi pihak- pihak yang dianggap terlibat dalam isu tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wahab Talaohu yang juga salah satu aktivis GA 98 mengatakan, langkah bijak bilamana semua pihak mendukung langkah politik DPR dengan membentuk "Pansus Hak Angket" agar persoalan yang sudah menjadi polemik dapat cepat terselesaikan.

Karena itu kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperuncing persoalan ini agar tidak menjadi fitnah di tengah-tengah masyarakat dan mengawal proses penyelesaian Bank Century lewat proses politik DPR," ujaranya.

Sementara itu agar penegakan hukum di negara ini dapat berjalan dengan baik dan adil, maka Gerakan Aktivis 98 meminta lembaga tinggi negara yang berwenang seperti DPR dengan hak angketnya bekerja dengan sungguh-sungguh demi rasa keadilan masyarakat.

GA 98 juga mendesak PPATK untuk cepat merespon keinginan publik untuk membuka data aliran dana Bank Century serta meminta institusi penegakan hukum agar bersungguh-sungguh merespon kasus Bank Century agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarkat di negeri ini.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009