"Testing ini terus agresif dan kami akan lakukan untuk mencari kasus-kasus baru. Hari ini saja, lebih dari 80 persen spesimen tes di DKI Jakarta untuk menemukan kasus baru, sisanya pengulangan (untuk membuktikan pasien yang sebelumnya positif itu sudah negatif)," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis.
Anies menekankan sumber daya yang dimiliki oleh pemprov digunakan bukan untuk mengetes ulang, tapi dipakai untuk mencari kasus baru dengan tujuan keselamatan warga. Dengan menemukan kasus baru, maka ketika ada masyarakat tahu positif, yang bersangkutan bisa melakukan isolasi.sehingga orang di sekitarnya bisa terhindar dari penularan.
"Tujuan dari testing agresif itu untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih besar lagi. Bila kita tidak melakukan itu, bila kita mengurangi angka tesnya, mungkin angka positif Jakarta kelihatan rendah," katanya.
Di atas kertas akan kelihatan seperti aman padahal senyatanya wabah itu masih ada. "Justru yang kita lakukan adalah mengalokasikan sumber daya kita," kata dia.
Baca juga: Anies perketat pengawasan dunia usaha terkait klaster perkantoran
Baca juga: Pasar pelita di Jakarta Utara ditutup tiga hari Anies menyebutkan bahwa 80 persen tes bertujuan untuk ditemukan kasus baru tersebut, sejalan dengan ketetapan bahwa ketika ditemukan kasus positif, maka tidak perlu diuji dua kali.
"Cukup diuji satu kali, sesudah itu setelah lewat masa inkubasi, maka mereka bisa kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.
Kondisi wabah COVID-19 di Jakarta saat ini, kata Anies, menunjukkan belum mengalami perbaikan atau relatif sama selama dua pekan lalu.
Saat ini, lanjut Anies, tingkat kasus positif dari semua yang dites di Jakarta sebanyak 6,5 persen. Angka itu masih di atas standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal sebesar lima persen, Meski jauh di bawah angka nasional dengan positivity rate dalam satu pekan terakhir sebesar 13,6 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.
Perpanjangan tersebut, merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.
Baca juga: Balai Kota Jakarta tidak laksanakan pemotongan hewan kurban
Baca juga: Shalat Idul Adha di Balai Kota Jakarta terbatas hanya untuk 500 orang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020