Chandra datang ke kantor PBNU didampingi Ketua Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPHN-NU) Soleh Amin. Chandra merupakan pengurus LPBH NU sejak NU dipimpin Hasyim.
Baik Hasyim maupun Chandra menyatakan pertemuan mereka hanya silaturahmi, tidak membicarakan agenda khusus.
"Ini hanya silaturahmi biasa," kata Chandra kepada wartawan.
Sementara itu Hasyim mengatakan, kedatangan Chandra sebenarnya merupakan keinginan yang tertunda. Sejak jauh hari Chandra ingin datang PBNU, namun terhalang oleh kasus yang menimpanya.
Setelah resmi menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKKP), lanjut Hasyim, Chandra pun menghubunginya untuk bertemu.
"Kedatangan Candra hari ini tidak direncanakan. Hanya saja Chandra langsung menghubungi saya untuk datang begitu SKPP telah dikeluarkan," kata Hasyim.
Menurut Hasyim, dalam pertemuan tersebut, Chandra menceritakan kasus yang menimpa dirinya.
"Chandra juga minta doa agar masalahnya segera selesai," katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai sekarang masih memproses Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah untuk diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
SKPP yang segera disampaikan ke Presiden itu terkait akan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengaktifan kembali dua pimpinan nonaktif KPK tersebut.
Setelah pihak Istana menerima salinan dari SKPP tersebut maka disebutkan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, soal itu akan segera ditindaklanjuti.
Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai pimpinan KPK telah disiapkan, ujarnya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009